Menakar Ruang Fiskal 2026: Strategi Pemerintah Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola ruang fiskal 2026 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Bagaimana strategi APBN di tengah keterbatasan ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menakar Ruang Fiskal 2026: Strategi Pemerintah Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Kapasitas ruang fiskal berkesinambungan Indonesia di tahun 2026 menghadapi tekanan besar, menuntut strategi cerdas untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi ambisius 8 persen. (AntaraNews)

Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan fiskal yang signifikan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Target pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang ambisius hingga 8 persen menjadi pemicu utama tekanan ini. Dengan proyeksi belanja negara sekitar Rp3.842 triliun dan pendapatan negara sekitar Rp3.153 triliun, defisit anggaran dijaga pada kisaran 2,6–2,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meskipun secara nominal angka tersebut menunjukkan kebijakan fiskal yang ekspansif, ruang fiskal yang benar-benar fleksibel relatif terbatas. Hal ini disebabkan sebagian besar belanja sudah terikat pada kewajiban rutin seperti bunga utang, belanja pegawai, subsidi, dan transfer ke daerah. Keterbatasan ini membuat kapasitas APBN sebagai motor utama akselerasi pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal.

Target pertumbuhan 8 persen mensyaratkan dorongan investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja dalam skala yang jauh lebih besar dibandingkan tren pertumbuhan Indonesia dalam satu dekade terakhir yang berada di kisaran 5 persen. Oleh karena itu, pemerintah perlu merumuskan strategi komprehensif yang tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga melibatkan reformasi struktural dan peran swasta yang lebih besar.

Ruang fiskal yang tersisa dalam APBN 2026 akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Pada tahun 2026, tekanan terhadap ruang fiskal semakin meningkat dengan hadirnya program berskala besar seperti Makanan Bergizi Gratis, yang menyerap ratusan triliun rupiah. Selain itu, amanat belanja pendidikan minimal 20 persen APBN dan belanja kesehatan juga terus meningkat, menambah beban pada anggaran.

Program-program ini berpotensi memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan daya beli masyarakat, namun efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi bersifat bertahap dan jangka menengah, bukan lonjakan cepat. Implikasinya, ruang fiskal 2026 lebih tepat dipahami bukan dari besaran nominal tertentu, melainkan dari tingkat keleluasaan pemerintah dalam mengatur ulang prioritas belanja. Dengan ruang fiskal yang semakin “terkunci”, kemampuan APBN untuk langsung mengungkit investasi produktif, khususnya infrastruktur bernilai tambah tinggi dan industrialisasi, menjadi relatif terbatas.

Keterbatasan ini akan terjadi jika tidak diimbangi dengan pembiayaan kreatif dan peran swasta yang lebih besar. Secara faktual, mengejar target pertumbuhan 8 persen semata-mata melalui APBN 2026 akan sangat berat, bahkan cenderung tidak realistis jika mengandalkan ruang fiskal yang ada saat ini. APBN tetap penting sebagai jangkar stabilitas dan katalis awal, tetapi pencapaian target tersebut lebih bergantung pada reformasi struktural, peningkatan iklim investasi, efektivitas belanja negara, serta penguatan penerimaan pajak agar ruang fiskal ke depan dapat diperluas.

Fondasi fiskal yang diwariskan dari periode sebelumnya menjadi titik awal kepemimpinan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, dan nilai tukar rupiah sekitar Rp15.300 per dolar AS. Dari sisi pendapatan dan belanja, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp3.005 triliun, dengan penerimaan perpajakan Rp2.491 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp513 triliun. Belanja negara dirancang mencapai Rp3.621 triliun, sehingga defisit ditetapkan di kisaran 2,53 persen terhadap PDB.

Realisasi hingga September 2025 menunjukkan defisit APBN tercatat sekitar Rp371 triliun atau 1,5 persen PDB, dengan pendapatan negara terealisasi sekitar Rp1.900 triliun dan belanja negara lebih dari Rp2.270 triliun. Tekanan penerimaan akibat normalisasi harga komoditas global dan perlambatan ekonomi dunia membuat ruang fiskal semakin selektif. Meskipun demikian, rasio utang pemerintah tetap dijaga di bawah 40 persen PDB, mencerminkan disiplin fiskal yang masih kuat.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Rijadh Djatu Winardi, menilai bahwa kondisi tersebut masih aman secara makro. Ia menyebutkan bahwa defisit APBN Indonesia masih dalam batas aman, namun efektivitas belanja menjadi kunci utama agar fiskal benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menegaskan bahwa fondasi fiskal yang relatif sehat tetap memerlukan perbaikan kualitas belanja.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden menjadi penanda perubahan orientasi kebijakan ekonomi nasional. Jika selama satu dekade terakhir Indonesia relatif berada pada pola pertumbuhan moderat di kisaran 5 persen, maka target ini menuntut akselerasi yang jauh lebih agresif, terutama pada sisi investasi, produktivitas, dan industrialisasi. Tahun 2026 menjadi krusial karena ini adalah fase penuh yang akan dijalani setelah masa transisi tahun 2025, di mana Menkeu Purbaya akan dihadapkan pada berbagai tantangan menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendukung lompatan pertumbuhan yang ditargetkan.

Melalui gaya kepemimpinan Purbaya yang dikenal sebagai ekonom makro dengan perhatian kuat pada stabilitas dan kredibilitas kebijakan, ia telah menekankan bahwa ruang fiskal harus dikelola secara hati-hati dan proporsional. Hal ini penting agar ruang fiskal tetap menjadi penopang kepercayaan pasar dan investasi yang berkelanjutan. Dalam konteks ini, APBN tidak lagi sekadar berfungsi sebagai jangkar stabilitas, tetapi juga diharapkan menjadi katalis transformasi ekonomi.

Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2026 menunjukkan pendekatan tersebut, dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2–5,8 persen, inflasi 2,0–2,5 persen, nilai tukar rupiah sekitar Rp15.500 per dolar AS, serta defisit fiskal di kisaran 2,6–2,8 persen PDB. Pendapatan negara diproyeksikan sekitar Rp3.150 triliun, sementara belanja negara direncanakan sekitar Rp3.840 triliun, dengan defisit nominal mendekati Rp690 triliun. Menkeu menegaskan bahwa kredibilitas fiskal merupakan prasyarat utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan.

Dengan postur ruang fiskal tahun 2026 yang relatif disiplin, terlihat jelas bahwa APBN belum didesain untuk melakukan dorongan ekstrem demi mengejar pertumbuhan 8 persen dalam satu tahun anggaran. Ekonom kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan bahwa tanpa reformasi struktural penerimaan negara dan perluasan basis pajak, ruang fiskal akan selalu terbatas dan sulit menopang target pertumbuhan yang sangat ambisius. Target pertumbuhan 8 persen lebih realistis dipahami sebagai sasaran jangka menengah yang memerlukan konsistensi kebijakan lintas tahun, reformasi struktural, peningkatan investasi swasta, serta penguatan produktivitas tenaga kerja.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi