Pemkab Sigi Prioritaskan Penuntasan Kemiskinan, Pendidikan, dan Stunting
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah kemiskinan, pendidikan, dan stunting melalui program terpadu dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Posyandu 6 SPM.
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menegaskan fokus utamanya dalam menanggulangi isu krusial di daerahnya. Permasalahan kemiskinan, pendidikan, dan stunting menjadi prioritas utama yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh Pemkab Sigi. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, dalam sebuah kesempatan pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Bupati Rizal Intjenae menjelaskan bahwa pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara rutin mengunjungi rumah-rumah warga. Kunjungan ini menyasar penduduk yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Pendekatan langsung ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangani masalah di lapangan secara efektif.
Langkah proaktif Pemkab Sigi ini didasari oleh laporan yang masuk dari berbagai wilayah di Kabupaten Sigi. Seluruh wilayah kini telah menerapkan sistem Posyandu 6 SPM, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi akurat mengenai kondisi warganya. Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Fokus Penanganan Kemiskinan dan Stunting
Pemerintah Kabupaten Sigi menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi kemiskinan dan stunting dengan strategi yang terstruktur. Bupati Moh Rizal Intjenae bersama kepala OPD rutin turun langsung ke masyarakat. Kunjungan ini menyasar rumah-rumah warga dalam desil 1 dan 2, yang merupakan kelompok paling rentan terhadap kemiskinan ekstrem.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase kemiskinan di Kabupaten Sigi pada tahun 2025 sebesar 10,47 persen. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12,06 persen. Meskipun demikian, jumlah penduduk miskin di Sigi masih mencapai 28.604 jiwa dari total 273,2 ribu jiwa penduduk pada tahun 2025, menandakan bahwa upaya berkelanjutan masih sangat dibutuhkan.
Penanganan stunting juga menjadi bagian integral dari program ini, mengingat dampak jangka panjangnya terhadap kualitas sumber daya manusia. Dengan menyasar langsung rumah tangga, pemerintah daerah berharap dapat memberikan edukasi dan intervensi gizi yang tepat. Kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan optimal.
Peran Posyandu 6 SPM dan Kolaborasi Lintas Sektor
Transformasi Posyandu menjadi pusat layanan terintegrasi merupakan pilar utama dalam upaya Pemkab Sigi. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini mencakup enam bidang pelayanan dasar yang lebih luas, tidak hanya fokus pada kesehatan. Hal ini memungkinkan penanganan masalah sosial secara holistik di tingkat desa dan kelurahan.
OPD yang tergabung dalam Posyandu 6 SPM meliputi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum. Keterlibatan beragam dinas ini memastikan bahwa berbagai aspek kehidupan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Pemerintah daerah juga mengoptimalkan pelayanan ini dengan melibatkan kader posyandu, Tim Penggerak PKK, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Bupati Sigi mengimbau seluruh kepala desa dan camat untuk lebih peka terhadap kondisi warganya, terutama yang termasuk kategori miskin ekstrem. Warga diimbau segera melaporkan permasalahan di lingkungannya kepada pemerintah daerah melalui kepala desa atau camat. Pemerintah daerah siap hadir dan segera menyelesaikan permasalahan masyarakat sesuai kewenangan yang ada.
Tantangan Pendidikan dan Komitmen Pemerintah Daerah
Selain kemiskinan dan stunting, masalah pendidikan juga menjadi perhatian serius Pemkab Sigi. Data menunjukkan bahwa jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Sigi pada tahun 2025 mencapai 6.048 anak. Angka ini cukup tinggi, dengan konsentrasi terbesar di wilayah Sigi Biromaru dan Marawola.
Penanganan anak tidak sekolah memerlukan pendekatan multi-sektoral, melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Program-program edukasi dan bantuan sosial dapat menjadi solusi untuk mengembalikan anak-anak ini ke bangku sekolah. Pemkab Sigi berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Dengan adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu juga memiliki peran dalam bidang pendidikan, termasuk penyuluhan pentingnya pendidikan dan peningkatan keterampilan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa upaya penuntasan masalah pendidikan akan terintegrasi dalam kerangka pelayanan Posyandu 6 SPM. Kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membantu mencapai target penurunan angka anak tidak sekolah.
Sumber: AntaraNews