Pemkab Sigi Dorong Penguatan Posyandu, Perluas Layanan Dasar Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berupaya memperkuat **Penguatan Posyandu Sigi** dengan mendorong kader dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan layanan dasar yang terintegrasi, sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong peningkatan serta penguatan layanan kesehatan kepada masyarakat desa dan kelurahan. Inisiatif ini berfokus pada peran vital kader pos pelayanan terpadu (posyandu) serta tenaga kesehatan (nakes) di seluruh wilayah.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae memimpin upaya ini, menekankan bahwa fungsi posyandu kini diperluas ke enam bidang pelayanan dasar. Para kader posyandu dan nakes menjadi garda terdepan dalam implementasi transformasi ini.
Dorongan ini disampaikan di Marawola, Kabupaten Sigi, pada Sabtu, 10 Januari, dengan fokus penguatan peran 1.863 kader posyandu yang akan menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026. Perluasan fungsi posyandu ini bertujuan untuk menyediakan pendekatan pelayanan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan menyentuh kebutuhan warga secara komprehensif, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Transformasi Peran Posyandu Sigi Melalui Layanan Enam Bidang
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menjelaskan bahwa fungsi dan peran posyandu kini telah melampaui fokus kesehatan semata. Transformasi ini mencakup enam bidang pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Perluasan fungsi ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Dengan demikian, posyandu bertransformasi menjadi garda terdepan pelayanan dasar masyarakat, mengadopsi pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Posyandu juga diakui sebagai bagian integral dari lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki fungsi strategis. Perannya meliputi mendukung pemberdayaan masyarakat, perencanaan pembangunan desa, serta peningkatan kualitas hidup warga secara menyeluruh.
Strategi Pemkab Sigi untuk Optimalisasi Layanan dan Penguatan Kader
Keberhasilan pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan indikator utama dalam pengelolaan anggaran yang akuntabel. Pemkab Sigi menekankan pentingnya implementasi posyandu enam bidang SPM untuk menjamin mutu pelayanan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.
Implementasi ini juga krusial untuk melakukan deteksi dini masalah kesehatan dan pemantauan tumbuh kembang seluruh kelompok sasaran di Kabupaten Sigi. Ke depan, seluruh posyandu di Sigi diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat edukasi masyarakat yang efektif.
Salah satu fokus utama pemerintah daerah pada tahun 2026 adalah penguatan peran 1.863 kader posyandu di Kabupaten Sigi. Penguatan ini diharapkan meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pelayanan yang komprehensif dan tepat sasaran.
Kolaborasi dan Harapan untuk Kesejahteraan Masyarakat Sigi
Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Selain itu, ketersediaan data yang akurat sangat ditekankan sebagai dasar intervensi program yang komprehensif dan tepat sasaran di seluruh wilayah.
Bupati Rizal mengajak semua pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan dan komitmen bersama. Hal ini penting agar program posyandu dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai prinsip manajemen yang baik.
Melalui berbagai inovasi pelayanan, posyandu nantinya diharapkan mampu memperkuat integrasi sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, upaya ini juga bertujuan membantu pemerintah daerah menekan angka stunting dan gizi buruk secara signifikan.
Sumber: AntaraNews