Pemerintah Kabupaten Kediri Gagas Pembangunan Underpass, Prioritaskan Keselamatan Perlintasan Kereta Api
Pemerintah Kabupaten Kediri berkoordinasi dengan BTP Surabaya untuk mewujudkan Pembangunan Underpass Kediri, langkah strategis meminimalisir kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalur kereta api.
Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, secara aktif berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya (BTP Surabaya). Koordinasi ini bertujuan membahas rencana Pembangunan Underpass Kediri di dekat jalur kereta api. Langkah ini merupakan inisiatif penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi, menjelaskan bahwa koordinasi ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.7/2702/02/SJ. Surat edaran tertanggal 21 Mei 2025 tersebut membahas penanganan perlintasan sebidang kereta api dengan jalan.
Dishub Kediri telah mengusulkan pembangunan underpass pada tiga titik perlintasan sebidang di wilayah Kediri bagian utara. Usulan ini mencakup JPL 289 dan 299 di petak jalan Stasiun Papar-Purwoasri, serta JPL 301 di petak jalan Stasiun Purwoasri-Kertosono.
Pentingnya Pembangunan Underpass untuk Keselamatan Perkeretaapian
Pembangunan underpass ini menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Kediri. Tujuannya adalah meminimalisir angka kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang kereta api. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan standar keselamatan perkeretaapian bagi masyarakat.
Nizam Subekhi menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang. “Tentunya ini menjadi salah satu langkah yang sebaris karena kami ingin dan berencana mengubah beberapa JPL yang sebidang menjadi tidak sebidang,” ujarnya. Perubahan ini diharapkan dapat menciptakan jalur transportasi yang lebih aman dan efisien.
Perlintasan sebidang seringkali menjadi titik rawan kecelakaan akibat kelalaian pengendara atau kurangnya infrastruktur pendukung. Dengan adanya underpass, interaksi langsung antara kendaraan bermotor dan kereta api dapat dihindari sepenuhnya. Hal ini secara signifikan mengurangi potensi insiden fatal di jalur kereta api.
Infrastruktur underpass juga mendukung kelancaran arus lalu lintas. Underpass menghilangkan kebutuhan untuk berhenti saat kereta melintas. Ini berkontribusi pada efisiensi waktu perjalanan dan mengurangi kemacetan di area sekitar perlintasan. Pembangunan Underpass Kediri akan membawa dampak positif yang luas.
Proses Koordinasi dan Kajian Komprehensif Pembangunan Underpass
Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan BTP Surabaya mendapat sambutan positif. Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengapresiasi komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri. Komitmen ini bertujuan mendukung sarana perkeretaapian dan mencegah kecelakaan.
Denny Michels Adlan menyatakan bahwa idealnya seluruh perlintasan kereta api sudah tidak sebidang. Oleh karena itu, rencana Pembangunan Underpass Kediri dinilai sangat baik dan sesuai dengan visi keselamatan perkeretaapian nasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya kajian yang komprehensif.
“Namun diperlukan kajian yang komprehensif. Tidak hanya di Kediri, tetapi di tempat lain,” kata Denny. Kajian ini akan meliputi aspek teknis, finansial, dampak lingkungan, serta sosial. Tujuannya adalah memastikan bahwa proyek underpass dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.
Proses ini memerlukan kolaborasi erat antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kementerian, dan operator kereta api. Evaluasi mendalam akan memastikan bahwa lokasi yang diusulkan benar-benar strategis. Evaluasi juga akan memastikan bahwa desain underpass memenuhi standar keamanan tertinggi.
Upaya Jangka Pendek dan Harapan Masa Depan Keselamatan Jalur Kereta Api
Selain rencana jangka panjang Pembangunan Underpass Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri juga terus melakukan upaya jangka pendek. Saat ini, Dishub telah mengoperasikan 12 titik Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
Direncanakan pada tahun 2026 ini akan ada peningkatan jumlah JPL yang dioperasikan. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengelola dan meningkatkan infrastruktur perkeretaapian. Peningkatan ini juga seiring dengan pertumbuhan mobilitas masyarakat.
Selama proses kajian dan pembangunan underpass berlangsung, BTP Surabaya juga meminta agar perlintasan sebidang yang ada tetap dipastikan aman. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian saat melintasi rel kereta api harus terus digencarkan. “Selain shifting pada pegawai PJL (Penjaga Jalan Lintasan). Kami ingin agar dikuatkan sosialisasi untuk berhati-hati di pelintasan sebidang. Ini sambil menunggu progres underpass ini rampung,” jelas Denny.
Edukasi publik yang efektif dan penegakan aturan lalu lintas di perlintasan sebidang sangat penting. Ini akan membantu mencegah kecelakaan sambil menunggu rampungnya proyek underpass. Harapannya, dengan sinergi antara pembangunan infrastruktur dan kesadaran masyarakat, keselamatan di jalur kereta api Kediri dapat terwujud sepenuhnya.
Sumber: AntaraNews