
Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Bone Ditangkap, Ternyata Anggota Satpol PP
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, inisial K.
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, inisial K.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bone bersama Unit Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap pelaku pembunuhan sadis Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Dahlia di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang.
Pelaku pembunuhan ternyata merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, inisial K.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Komisaris Benny Pornika mengatakan setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone. Benny mengaku pelaku terpaksa ditembak bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat proses ditangkap.
merdeka.com
Kronologi Kejadian
Benny menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan terhadap IRT bernama Dahlia terjadi pada Jumat (10/11) lalu. Saat itu, K awalnya hendak membeli rokok di toko korban.
merdeka.com
Saat itulah korban menyampaikan kata-kata yang diduga membuat pelaku naik pitam. Karena ketersinggungan itulah, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah parang.
merdeka.com
"Pelaku mengayunkan parang di genggamnya itu ke tubuh korban dan mengenai bagian pundak, leher, hingga membuat korban seketika terkapar dalam kondisi berlumuran darah. Jadi motif kasus ini adalah dendam," bebernya.
Benny mengaku dari penangkapan K tersebut, diamankan juga barang bukti satu unit sepeda motor, empat gelang emas, dan satu tas. Kini, pelaku telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bone.
merdeka.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami sejumlah luka akibat ditombak pelaku.
Baca SelengkapnyaPercobaan perkosaan itu terjadi saat korban terlelap ketika menidurkan anaknya yang sedang sakit.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku membuang dua potongan telapak kaki korban dan pergelangan tangan sebelah kiri di Jembatan Kelor.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan sementara berdasarkan potongan tubuh yang ditemukan, korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKorban pencabulan merupakan keponakan pelaku masih berumur 15 tahun.
Baca Selengkapnya