MUI Soroti Perkembangan Tarekat Menyimpang, Ancaman Serius bagi Ketahanan Nasional
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya tarekat menyimpang yang tidak sesuai prinsip muktabaroh di Indonesia, melakukan mediasi hingga pembinaan demi menjaga ketahanan nasional.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan (KPPP) KH Ali M. Abdillah menyoroti perkembangan tarekat yang mengarah pada penyimpangan dari ajaran Islam. Fenomena ini terpantau di berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi perhatian serius. Tarekat yang tidak berpegang pada Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW sering menimbulkan kontroversi.
Sorotan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Riset dan Inovasi 2025 KPPP MUI yang berlangsung di Kantor MUI Jakarta pada Minggu, 9 November. Ali M. Abdillah menjelaskan bahwa dalam SOP MUI, ajaran atau tarekat yang masuk kategori menyimpang adalah yang tidak sesuai dengan prinsip tarekat muktabaroh. MUI berkomitmen untuk menjaga kemurnian ajaran Islam.
Tarekat muktabaroh sendiri didefinisikan sebagai tarekat yang tetap berpegang teguh kepada Al-Quran, hadis, serta sunah Rasulullah SAW. Penyimpangan ini dapat mengancam stabilitas sosial dan keagamaan di masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan kuratif diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Kriteria dan Ciri-ciri Tarekat Menyimpang Menurut MUI
Sekretaris KPPP MUI, KH Ali M. Abdillah, menjelaskan bahwa dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) MUI, ajaran atau tarekat yang masuk kategori menyimpang adalah yang tidak sesuai dengan prinsip tarekat muktabaroh. Prinsip ini menjadi tolok ukur utama dalam menilai keabsahan suatu tarekat. Tarekat muktabaroh menjamin keselarasan dengan ajaran Islam yang benar.
Ali M. Abdillah menegaskan bahwa tarekat muktabaroh merupakan tarekat yang senantiasa berpegang teguh pada Al-Quran, hadis, serta sunah Rasulullah SAW. Tarekat semacam ini biasanya tidak akan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Ketaatan pada sumber-sumber hukum Islam menjadi fondasi utamanya dan sangat penting.
Sebaliknya, tarekat yang tidak mengikuti prinsip-prinsip tarekat muktabaroh kerap kali menimbulkan polemik dan kontroversi di berbagai wilayah. Perbedaan dalam pemahaman dan praktik keagamaan ini seringkali memicu perdebatan. MUI terus memantau perkembangan kelompok-kelompok yang berpotensi menyimpang tersebut.
Salah satu contoh kasus yang disebutkan adalah tarekat Faiz Albaqarah yang berpusat di Batam. MUI Pusat telah berupaya melakukan mediasi terhadap beberapa tarekat yang terindikasi menyimpang ini. Upaya mediasi ini diharapkan dapat mengembalikan pemahaman yang benar sesuai syariat.
Upaya MUI dalam Penanganan dan Dampak pada Ketahanan Nasional
Dalam menghadapi pemikiran atau ajaran yang bertentangan dengan syariat, MUI melakukan pembinaan secara intensif. Ali M. Abdillah menyatakan, "Bila ada pemikiran yang dikeluarkan oleh gurunya yang bertentangan dengan syariat, ini yang biasanya kita lakukan pembinaan." Pembinaan ini bertujuan untuk meluruskan pemahaman yang keliru.
Namun, jika pihak yang bersangkutan bersifat defensif dan merasa benar setelah dilakukan tabayun serta peringatan, opsi terakhir adalah membawa kasus tersebut ke Komisi Fatwa MUI. Langkah ini diambil untuk memastikan keputusan yang sesuai dengan syariat. Proses ini menunjukkan keseriusan MUI dalam menjaga akidah umat.
Terpisah, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyoroti pentingnya percepatan pemetaan modus operandi aliran sesat di Indonesia. Menurutnya, keberadaan aliran sesat dan tarekat menyimpang ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap ketahanan nasional. Pemetaan ini krusial untuk strategi penanganan yang efektif.
Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa ketahanan nasional harus mampu menjamin kondisi dinamis suatu bangsa. Kondisi ini mencakup keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi segala ancaman, tantangan, dan hambatan. "Ketahanan Nasional harus dapat menjamin kondisi dinamis suatu bangsa yang mencakup keuletan dan ketangguhan dalam mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan sehingga negara tetap kuat dalam mencegah dan memberantas aliran sesat," tegasnya.
Sumber: AntaraNews