Menko Yusril Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Pembentukan TGPF Demo Agustus
Menurut Yusril keputusan pembentukan TGPF sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, keputusan terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait peristiwa demonstrasi yang berujung rich pada akhir Agustus lalu sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jika keputusan itu beliau ambil, maka sebagai pembantu beliau, kami akan memfasilitasi pembentukan tim independen untuk mengungkap semua fakta yang terjadi," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
Yusril menegaskan, kewenangsn membentuk tim independen atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo.
"Jika Presiden memutuskan perlu dibentuk tim tersebut, maka pemerintah akan memfasilitasi dan dengan sepenuh hati mendukungnya," janji dia.
Yusril menceritskan, dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Negara pada Kamis (11/9), banyak aspirasi yang disampaikan.
Salah satunya, diperlukan pembentukan tim investigasi khusus untuk mengungkap peristiwa demonstrasi yang telah menyebabkan 10 korban jiwa di seluruh Indonesia. Menurut Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Presiden Prabowo menyetujui usulan tersebut.
Namun Yusril menyatakan, sampai Jumat siang (11/9) ini belum ada arahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada para pembantunya untuk menindaklanjuti usulan GNB.
"Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik," kata Yusril.
Yusril menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
"Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu," dia menandasi.