Menko Yusril Sebut Pembentukan TGPF Usut Kericuhan Demo Tak Mendesak, ini Alasannya
Menurut Yusril, aparat penegak hukum telah bekerja cepat dan tepat dalam menangani kasus tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai tuntutan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kericuhan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu tidak mendesak.
Sebab, lanjut Yusril, aparat penegak hukum telah bekerja cepat dan tepat dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, langkah-langkah hukum yang diambil sejauh ini sudah sesuai prosedur.
“Pelaku-pelakunya juga sudah ditahan, sudah dilakukan juga pemeriksaan, langkah penyelidikan sudah dilakukan dengan tepat oleh seluruh aparat penegak hukum,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Yusril menyebut telah melakukan pengecekan langsung ke dua kepolisian daerah, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Makassar. Dari hasil peninjauannya, Yusril memastikan aparat telah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan.
Yusril menambahkan, desakan pembentukan TGPF justru dapat memakan waktu lebih lama. Proses menyusun keanggotaan tim hingga pengumpulan fakta, menurutnya, tidak seefektif langkah hukum yang kini sudah berjalan.
“Kalau menuntut TPGF itu kan masih perlu waktu, menyusun orang-orangnya lagi, menunggu mereka bekerja untuk mengumpulkan fakta-fakta. Sekarang juga fakta-faktanya sudah jelas, langkah hukum sudah diambil dan proses sudah berjalan,” kata Yusril.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum yang ada saat ini lebih mampu menyelesaikan persoalan dengan cepat dibandingkan menunggu kerja tim independen.
“Daripada menunggu lama pembentukan TPGF, saya kira lebih baik kita menggunakan aparat penegak hukum yang ada sekarang, lebih cepat bekerjanya,” ucap dia.
Meski begitu, Yusril tidak menutup kemungkinan pembentukan TGPF jika aparat dinilai pasif dalam mengusut. “Kecuali misalnya negara diam tidak berbuat apa-apa, baru dibentuk TPGF,” katanya.