Menhut Pastikan Petani Hutan Dapat Jatah Pupuk: Mereka Tidak Lagi Jadi Anak Tiri
Antoni menjelaskan, pihaknya telah melakukan nota kesepemahaman dengan Kementerian Pertanian agar petani hutan mendapatkan pupuk.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta jajaranya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan para petani hutan mendapatkan pupuk.
Dia ingin petani hutan memperoleh hak yang sama dengan petani sawah terkait pupuk. Nantinya, para petani hutan akan mendapatkan pupuk dan terdaftar Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).
"Pastikan para petani kita masuk ke CPCL. Kita harap petani hutan tidak lagi jadi anak tiri yang tidak dapat pupuk," ujar Antoni dalam keterangannya, Kamis (13/3).
Antoni menjelaskan, pihaknya telah melakukan nota kesepemahaman dengan Kementerian Pertanian agar petani hutan mendapatkan pupuk.
Ungkap Pesan Prabowo
Dia menambahkan, bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berpesan agar setiap Kementerian tidak boleh ada ego sektoral. Maka, Kemenhut dan Kementan bekerja sama terkait pupuk untuk petani.
"Tadi bilang masih susah pupuk, kan masih dibedakan nih antara petani garap sawah dan petani hutan, Pak Menterinya juga teman, juga Pak Prabowo mengatakan bahwa antara Kementerian jangan ada ego sektoral. Jadi ada petani sawah ada petani hutan, sama-sama petani, haknya sama," ujar Antoni.
"Saya sudah tanda tangan perjanjian kerja sama nanti semua petani hutan juga mendapatkan CPCL, Calon Petani dan Calon Lahan nanti dapat pupuk," pungkasnya.