Sertifikasi Lahan Tambak: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Bantah Hoaks Pengambilan Lahan Petani Mangrove
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya Sertifikasi Lahan Tambak bagi petani yang menanam mangrove, sekaligus membantah isu hoaks tentang pengambilan lahan oleh pemerintah.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan petani tambak tidak akan kehilangan lahan meskipun menanam mangrove di area mereka. Penegasan ini disampaikan untuk menepis isu hoaks yang beredar di masyarakat mengenai potensi pengambilan lahan oleh pemerintah setelah penanaman mangrove.
Raja Juli Antoni dengan tegas menyatakan bahwa narasi yang menyebut pemerintah akan mengambil lahan atau tambak petani setelah mangrove tumbuh adalah kebohongan, hoaks, fitnah, dan hasutan yang tidak benar. Pernyataan ini bertujuan memberikan ketenangan kepada para petani dan mendorong partisipasi mereka dalam program penanaman mangrove.
Pemerintah justru memiliki kepentingan besar untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Hal ini menjadi fokus utama dalam upaya menjaga keberlanjutan mata pencarian petani sekaligus kelestarian lingkungan.
Perlindungan Hukum Melalui Sertifikasi Lahan
Raja Juli Antoni membantah keras isu yang menyatakan bahwa penanaman mangrove akan berujung pada hilangnya kepemilikan lahan petani. Menurutnya, kekhawatiran tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat.
Berbekal pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyoroti pentingnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini dirancang untuk memberikan sertifikat tanah secara massal kepada masyarakat, termasuk petani tambak, demi menjamin kepastian hukum atas lahan mereka.
Ia menegaskan, sertifikat tanah adalah perlindungan hukum fundamental bagi petani. Tanpa kepastian legal, justru ada risiko lahan dapat diambil oleh pihak lain yang memiliki sertifikat. Oleh karena itu, ia mendorong petani untuk menguasai fisik lahan, mengelola tambak dengan baik, dan segera mengurus sertifikatnya.
Menteri Kehutanan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur dan jajaran Kementerian Kehutanan setempat untuk mengidentifikasi tambak-tambak yang belum bersertifikat, yang sudah mengajukan namun belum terbit, atau yang sertifikatnya sudah terbit tetapi belum diambil, untuk segera ditindaklanjuti.
Manfaat Ekologis dan Ekonomis Tambak Mangrove
Raja Juli Antoni menilai praktik menanam mangrove di area tambak sebagai contoh praktik baik atau best practice yang memberikan manfaat nyata bagi petani. Penanaman mangrove tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan produktivitas tambak.
Menurutnya, tambak yang tidak memiliki mangrove akan mengalami penurunan optimalisasi proses lingkungan hidup. Tanpa mangrove, kemampuan tambak menyerap karbon dan fungsi ekologis lainnya tidak berjalan maksimal, yang pada akhirnya dapat menurunkan hasil panen tambak.
Keberadaan mangrove di sekitar tambak menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan stabil, menyediakan habitat alami bagi biota air, serta melindungi tambak dari abrasi dan dampak perubahan iklim. Peningkatan kualitas lingkungan ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha tambak.
Komitmen Pemerintah dalam Konservasi dan Pemberdayaan Petani
Dalam rangka memperingati Hari Lahan Basah Sedunia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut serta dalam dialog dengan petani dan melakukan penanaman mangrove di Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung konservasi dan pemberdayaan masyarakat.
Penanaman mangrove tersebut dilakukan bersama masyarakat setempat, Kepala Kerja Sama Pembangunan dan Penasihat Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia Alice Birnbaum, Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, serta jajaran Kementerian Kehutanan. Kolaborasi ini mencerminkan sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Partisipasi aktif dari berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, hingga mitra internasional, menegaskan pentingnya upaya kolektif dalam melestarikan lahan basah dan mendukung praktik pertanian yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews