Sorot
{{caption}}
Nadiem Makarim Bicara Fakta yang Diburamkan dan Tuduhan Balas Budi ke Google

{{caption}}
Momen Prabowo Cek Langsung Dapur MBG di Palmerah

{{caption}}
Nekat Mendaki Tanpa Pemandu Lokal, Pendaki Asal Lampung Tersesat di Gunung Tanggang

{{caption}}
Hasan Nasbi soal Prabowo Gandeng Megawati: Ada Perbedaan, tapi Hubungan Tetap Baik

{{caption}}
Viral Mobil Dirusak Massa di Bekasi, Ini Duduk Perkaranya

{{caption}}
Nadiem Makarim Usai Bacakam Pleidoi: Harapan Saya Bebas Murni

Topik Terkait
{{caption}}
Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan 5 Tahun Bui Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan pidana lima tahun penjara terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menegaskan sanksi atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.

{{caption}}
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).

{{caption}}
FOTO: Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis Lima Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Nurhadi dalam kasus gratifikasi dan TPPU, Rabu (01/04/2026).

{{caption}}
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar

Kasus korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali memasuki babak baru di Pengadilan Tipikor.

{{caption}}
Senyum Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin

Foto itu diambil saat proses serah terima Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin kepada Balai Pemasyarakatan Bandung.

{{caption}}
FOTO: Ekspresi Hasbi Hasan, Terdakwa Suap dan Gratifikasi Pengurusan Perkara di MA Tertunduk Lesu Setelah Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.

{{caption}}
Selain Divonis 6 Tahun Penjara, Hasbi Hasan Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp3,8 Miliar

Hakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

{{caption}}
Hal Memberatkan Hasbi Hasan hingga Divonis 6 Tahun, Coreng Nama Baik MA dengan Terima Suap Rp1 M

Dalam pertimbangan vonisnya salah satunya Hasbi telah mencoreng nama institusi tempat bekerjanya

{{caption}}
Baru Bebas Kini Dipenjara Lagi karena Korupsi, Ini Profil Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Alih-alih memberantas praktik korupsi, mantan orang nomor satu di Sidoarjo ini justru terlibat di dalamnya

{{caption}}
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.