FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar

Kasus korupsi yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali memasuki babak baru di Pengadilan Tipikor.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). (merdeka.com/ arie basuki)

Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Nurhadi, kembali menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum memaparkan dakwaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris MA periode 2011–2016 itu.

Nurhadi didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 137,16 miliar sepanjang 2013–2019. Gratifikasi tersebut berasal dari berbagai pihak yang tengah berperkara di lingkungan pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali, baik ketika ia masih menjabat maupun setelah tidak lagi menduduki posisi Sekretaris MA. Selain itu, jaksa juga menuduhkan adanya tindak pidana pencucian uang dengan nilai total Rp 308,1 miliar. Angka tersebut mencakup Rp 307,26 miliar serta 50 ribu dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp 835 juta berdasarkan kurs yang berlaku saat itu.

Perjalanan hukum Nurhadi sebelumnya mencatat vonis enam tahun penjara dan denda Rp500 juta pada 10 Maret 2021 atas perkara suap dan gratifikasi. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan ia terbukti menerima suap sebesar Rp35,73 miliar dan gratifikasi senilai Rp13,79 miliar. Penjara dijalani di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, sejak dieksekusi

FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). merdeka.com/ arie basuki
FOTO: Nurhadi Kembali di Kursi Terdakwa, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi dan TPPU Ratusan Miliar
Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). merdeka.com/ arie basuki
Rekomendasi