Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Korban MNZ dibunuh di dalam kamar kosnya di Kos Apik Zire, Jalan Palakali Raya Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.

Altafasalya Ardnika Basya (24), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang membunuh adik kelasnya dituntut hukuman mati.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu tega menghabisi nyawa MNZ karena ingin menguasai barang berharga korban.


MNZ dibunuh di dalam kamar kosnya di Kos Apik Zire, Jalan Palakali Raya Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok.

Tuntutan hukuman mati dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Alfa Dera saat sidang di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (13/3).

Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar pasal 340 KUHP.

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

“Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Altafasalya Ardnika Basya dengan pidana mati,” kata Alfa Dera didampingi JPU Putri Dwi Astrini saat membacakan tuntutan.


Ada hal yang memberatkan terdakwa hingga dituntut hukuman mati. Pertama, tindakan terdakwa membuat rasa kesedihan yang sangat mendalam kepada pihak keluarga dari korban.

“Khususnya terhadap kedua orang tua korban,” ujarnya.

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Kedua, perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia. 

Kedua, perbuatan terdakwa dilakukan sangat keji dan di luar batas perilaku sebagai seorang manusia. 

Altaf adalah mahasiswa aktif di UI yang seharusnya menjadi contoh sikap perilaku yang baik di kalangan kehidupan bermasyarakat.


“Perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, terdakwa tidak merasa menyesal atas perbuatannya,” 

ungkapnya.

merdeka.com

Ditegaskan, JPU tidak menemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa. Sehingga tuntutan mati adalah hukuman yang pas untuk terdakwa.

“Tidak ditemukan hal yang meringankan pada diri terdakwa,” tegasnya.

Altaf melakukan pembunuhan karena mengalami kerugian akibat investasi mata uang digital crypto. Hal itu yang membuatnya terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan akhirnya menghabisi nyawa MNZ (19).

Keduanya sudah lama saling kenal. Pelaku adalah kakak tingkat atau kating korban. Pelaku adalah mahasiswa angkatan tahun 2020, sedangkan korban adalah angkatan 2022.

Keduanya juga sama-sama investasi crypto. Hanya saja, pelaku rugi hingga Rp80 juta. Hingga akhirnya pelaku terlilit pinjol Rp15 juta.

Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Setelah menghabisi nyawa korban, Altaf juga mengambil macbook, iPhone dan dompet korban yang berisi kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Pelaku sempat ke mesin ATM untuk mengambil uang dalam rekening korban. Namun karena tidak tahu pin kartu korban, akhirnya kartu tersebut terblokir.

Setelah menghabisi nyawa korban, Altaf juga mengambil macbook, iPhone dan dompet korban yang berisi kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’
Mahasiswa UGM Kecelakaan saat Mau Sidang Skripsi, Sebelum Meninggal Bilang ‘Aku Mau Sidang’

Dewi tetap diwisuda dan mendapatkan ijazah sarjana diwakilkan oleh orangtuanya

Baca Selengkapnya
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas

seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya
Viral Mahasiswa Tulis Tangan Tugas Kuliah Selama 3 Minggu dan Hilang dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

Momen seorang mahasiswa sudah tulis tangan tugas kuliahnya selama 3 minggu dan hilang H-1 sebelum dikumpulkan, ternyata ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Mahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen

Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya
Sosok Alam Jamaaluka Tentua, Peraih Juara Suara Rendah Pria yang Tampil di Istana Negara
Sosok Alam Jamaaluka Tentua, Peraih Juara Suara Rendah Pria yang Tampil di Istana Negara

Alam Jamaaluka Tentua, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara berhasil juara suara rendah pria dan tampil di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi Keperawatan di Makassar Meninggal Dunia Usai Wisuda, Kisahnya Bikin Pilu
Mahasiswi Keperawatan di Makassar Meninggal Dunia Usai Wisuda, Kisahnya Bikin Pilu

Kisah Asmarifatul Hidayah mahasiswi UMI viral di media sosial. Ia meninggal dunia pasca wisuda.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa UB Meninggal Jelang Wisuda, Pesan Sang Ibu Penuh Haru
Mahasiswa UB Meninggal Jelang Wisuda, Pesan Sang Ibu Penuh Haru

Dua mahasiswa UB Muhammad Rizki Rafiandhika dan Prayoga Avrian Wardana meninggal jelang wisuda

Baca Selengkapnya
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM
14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

14 Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di AS Terancam Dipulangkan, Orang Tua Lapor Komnas HAM

Baca Selengkapnya