FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI

Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI ini memperagakan 50 adegan.

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI
FOTO: Ekspresi Tersangka Altaf Saat Memperagakan Adegan Sadis Menghabisi Nyawa Zidan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI (Merdeka.com)

Tersangka Altaf (23) yang merupakan kakak tingkat korban melakukan reka ulang adegan kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Zidan (19) di tempat kejadian perkara (TKP).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) yang merupakan kakak tingkat korban melakukan reka ulang adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19) di tempat kejadian perkara (TKP).

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut berlangsung di rumah kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/08/2023).

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut berlangsung di rumah kos korban di Jalan Palakali, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/08/2023).
Dok. Istimewa

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Altaf memperagakan sejumlah adegan yang dimulai dari naik kendaraan dengan korban Zidan sampai tiba di kos rumah korban di Apik Zire.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Altaf memperagakan sejumlah adegan yang dimulai dari naik kendaraan dengan korban Zidan sampai tiba di kos rumah korban di Apik Zire.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan ada sebanyak 50 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

"Rekonstruksi berjalan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan dengan rekonstruksi berjalan 50 adegan,"

"Rekonstruksi berjalan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan dengan rekonstruksi berjalan 50 adegan,"
Dok. Istimewa

Ungkap Nirwan Pohan setelah melakukan rekonstruksi.

Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Sebab, pelaku terjerat tunggakan biaya hingga utang.

Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya.

Sebab, pelaku terjerat tunggakan biaya hingga utang.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Motif Altaf yang nekat menusuk Zidan hingga tewas diduga karena terlilit tunggakan biaya kos hingga pinjaman online (Pinjol). Pelaku juga sempat mencuri sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari laptop MacBook, iPhone hingga dompet.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Atas perbuatannya, tersangka  dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dok. Istimewa

Proses rekonstruksi ini dilakukan sebagai pelengkapan berkas untuk selanjutnya akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebelum sidang di pengadilan dimulai.

Proses rekonstruksi ini dilakukan sebagai pelengkapan berkas untuk selanjutnya akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebelum sidang di pengadilan dimulai.
Dok. Istimewa
Rekomendasi