Mahasiswa Bandung Geruduk DPRD Jabar, Protes Pengesahan KUHAP Baru
Orasi berkumandang lewat pengeras suara, spanduk protes dipampang di pagar kantor legislator itu.
Aksi protes atas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) datang dari berbagai daerah. Di Kota Bandung, aksi digelar di depan Kantor DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (20/11).
Massa aksi berasal dari elemen mahasiswa berbagai kampus di Bandung Raya. Mereka menggeruduk gedung dewan sejak sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Orasi berkumandang lewat pengeras suara, spanduk protes dipampang di pagar kantor legislator itu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa pada Universitas Pasundan, Ridho Dawam menyatakan pada KUHAP baru terdapat pasal-pasal yang dinilai rancu dan jauh dari hak-hak sipil. Selain itu, perancangannya sendiri dinilai minim transparansi dan jauh dari prinsip akuntabilitas serta partisipasi publik.
"Kami mempertanyakan proses perancangannya yang tidak transparan dan tidak partisipatif. Ada beberapa pasal yang kami kritisi karena tidak sesuai dengan prinsip kebebasan dan hak-hak sipil yang hari ini terus direnggut oleh kekuasaan lewat pisau-pisau bernama hukum," ujarnya di lokasi.
Sementara itu, Perwakilan dari Front Mahasiswa Nasional Bandung Raya, Mardiah, mengatakan bahwa KUHP baru berpotensi membuka ruang penyelewengan oleh aparat penegak hukum.
Dinilai Buka Ruang Pemerasan
KUHAP dinilai membuka ruang pemerasan ataupun pemaksaan damai dengan dalih keadilan restoratif (restorative justice), bahkan pada tahap penyelidikan yang belum memastikan adanya tindak pidana. Ini dikhawatirkan dapat merampas ruang demokrasi masyarakat tak terkecuali mahasiswa.
"Karena yang pertama memperkuat penyelewangan jabatan dari aparat kepolisian, militer, dan seluruh senjata negara yang hari ini mereka kerahkan untuk melakukan berbagai macam penindasan dan penghisapan kepada rakyat," ucap dia.
Tuntutan utama dari massa pun tak lain ialah agar DPR mencabut KUHP baru dan melakukan pengkajian ulang. Sebab, pengesahannya pun dinilai terlalu terburu-buru.
"Ibaratnya pengesahan RKUHAP itu sembrono pengesahannya karena kepentingan mungkin dengan percepatan yang tidak jelas tanpa transparansi," ungkap Aldo, Menteri Luar Negeri pada BEM Universitas IKOPIN.
Aksi unjuk rasa sempat memanas, diwarnai aksi pelemparan botol air minum, batu, nyala petasan.
Pukul 18.03 WIB terpantau mulai membubarkan diri dari titik aksi. Mereka berjalan dalam barisan meninggalkan gerbang kantor DPRD Jawa Barat.