Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Gugatan dilayangkan oleh enam perwira.

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan dilayangkan Laksamana Muda (Laksda) Kresno Buntoro beserta lima pemohon lain. Gugatan berisi permintaan masa pensiun prajurit TNI di usia 60 tahun. Gugatan yang diterima pada Kamis (10/8) lalu, turut mendaftarkan enam penggugat yakni Laksda Kresno, Kolonel Chk Sumaryo, Sersan Kepala Suwardi, Kolonel (Purn) Lasman Nahampun, Kolonel (Purn) Eko Haryanto, dan Letnan Dua (Purn) Sumanto.

Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

"Permohonan Pengujian Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," tulis berkas gugatan judicial review yang dilansir dari website MK, Jumat (18/8).

Lewat kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa mereka turut menguji Pasal 53 UU TNI yang berbunyi: "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama," katanya. Alasan gugatan ini, dijelaskan berdasarkan hasil penelitian dari Laksda Kresno atas batas usia pensiun prajurit sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 53 UU 34/2004 yang dianggap tidak mendasar.

"Tidaklah mendasarkan pada dasar filosofis ataupun sosiologis yang kuat. Sementara berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian yang dilakukan pemohon I terhadap Batas Usia Pensiun Prajurit TNI berdasarkan dasar filosofis dan terutama dasar sosiologis yang berdasarkan pada fakta-fakta serta data- data yang dihimpun adalah terdapat angka usia 60 Tahun," kata Viktor.

Laksda Kresno Gugat UU TNI ke MK, Minta Masa Pensiun Perwira jadi 60 Tahun

Bila tidak, Laksda Kresno dalam hasil penelitiannya meminta agar pensiun prajurit 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama. Dengan catatan apabila prajurit tersebut masih dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara. "Para pemohon memohon kepada MK untuk menguji dan mempertimbangkan persoalan konstitusionalitas Pasal 53 UU 34/2004 dengan memperhatikan dalil-dalik pengujian di atas berdasarkan Pasal 1 ayat 3, Pasal 28D ayat 1, Pasal 28D ayat 3, Pasal 30 ayat 2, dan Pasal 30 ayat 3 UUD 1945," ujarnya

Bahkan, kata Viktor, contoh nyatanya adalah Laksda Kresno selaku Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI yang saat ini telah berusia 56 Tahun, dan sebagai Prajurit TNI akan diberhentikan dengan hormat (pensiun) pada usia 58 Tahun. "Sementara secara Kesehatan jasmani pemohon I masih sangat sehat dan produktif dalam menjalankan tugas keprajuritan. Sehingga pemohon I menjadi tidak mendapatkan kesempatan untuk tetap mengabdi dan menjalankan tugas keprajuritan hingga pada usia 60 Tahun," kata Victor.

Selain itu, dalam berkas gugatan ini juga turut melampirkan beberapa contoh abdi negara lain yang pensiunnya lebih tinggi dari usia pensiun anggota TNI saat ini. Seperti Polri, ASN, jaksa, guru, dosen, dan hakim. Ketentuan-ketentuan itu memungkinkan batas usia pensiun bisa mencapai 60 tahun, bahkan paling tinggi 70 tahun, yakni hakim agung. "Ketentuan Pasal 53 UU 34/2004 dalam mengatur batas usia pensiun sangat tidak sepadan atau setidak-tidaknya timpang terlampau jauh dengan ketentuan usia pensiun profesi abdi negara lainnya (Polri, ASN, jaksa, guru, dosen, hakim)," kata Victor.

Oleh sebab itu, dalam petitum gugatan ini turut meminta agar seorang prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 60 tahun. Sehingga gugatan ini turut menyasar Pasal 53 UU TNI saat ini yang berbunyi "Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Pasal itu diusulkan berubah menjadi: Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun."

Pernah Ditolak MK

Pernah Ditolak MK

Sekedar informasi pada Selasa (29/3/2022) silam, MK ternyata sempat menolak permohonan perpanjangan masa pensiun prajurit TNI. Hal itu sebagaimana keputusan yang dibacakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang atas pendapat Mahkamah.

Deretan Pensiunan Jenderal TNI-Polri di Timnas Anies Baswedan-Cak Imin
Deretan Pensiunan Jenderal TNI-Polri di Timnas Anies Baswedan-Cak Imin

Ada Wakil Ketua Dewan Penasihat yang diisi oleh Letjen TNI (Purn) Sutiyoso dan Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Baca Selengkapnya
Satu Lagi Pensiunan Jenderal Bergabung dengan Tim Pemenangan Ganjar, Sosoknya Pernah Jadi Wakapolri
Satu Lagi Pensiunan Jenderal Bergabung dengan Tim Pemenangan Ganjar, Sosoknya Pernah Jadi Wakapolri

Eks Wakapolri, Komjen Pol (purn) Gatot Eddy Pramono akan menjadi Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo bersama mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Bocorkan Rencana Setelah Pensiun Jadi Gurbernur, Ingin Keliling Dunia
Ridwan Kamil Bocorkan Rencana Setelah Pensiun Jadi Gurbernur, Ingin Keliling Dunia

Saya mah pensiun, jalan-jalan, keliling dunia. Karena 10 tahun kan gak pergi-pergi secara pribadi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Susi Pudjiastuti Ajak Pensiunan Jenderal Kopassus Naik Kapal Kecil 'Saya Deg-degan Kalau Sampai Ada Apa-Apa dengan Beliau'
Potret Susi Pudjiastuti Ajak Pensiunan Jenderal Kopassus Naik Kapal Kecil 'Saya Deg-degan Kalau Sampai Ada Apa-Apa dengan Beliau'

Susi Pudjiastuti mengajak pensiunan jenderal Kopassus untuk naik kapal kecil saat ombak sedang besar. Siapakah sosoknya dan seperti apa momen yang tercipta?

Baca Selengkapnya
Tiga Pengawal Pribadi Pensiunan Jenderal Polri ini jadi Sorotan, Muda dan Imut
Tiga Pengawal Pribadi Pensiunan Jenderal Polri ini jadi Sorotan, Muda dan Imut

Potret Komjen (Purn) Susno Duadji bersama tiga pengawal pribadinya sukses jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Respons Panglima Yudo Soal Usia Pensiun TNI Digugat ke MK: Silakan Saja Itu Hak Prajurit
Respons Panglima Yudo Soal Usia Pensiun TNI Digugat ke MK: Silakan Saja Itu Hak Prajurit

Menurut Yudo, prajurit memiliki hak untuk menggugat ketentuan mengenai usia pensiun.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polri Kaget Sudah Pensiun Masih Dapat Penghargaan 'Semoga Tidak Salah Alamat'
Jenderal Polri Kaget Sudah Pensiun Masih Dapat Penghargaan 'Semoga Tidak Salah Alamat'

Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.

Baca Selengkapnya
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya
Momen Pangkostrad Letjen Maruli Potong Kue Saat Rayakan Ultah Pensiunan Jenderal Darah Kopassus
Momen Pangkostrad Letjen Maruli Potong Kue Saat Rayakan Ultah Pensiunan Jenderal Darah Kopassus

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berulang tahun ke 76 tahun pada Kamis (28/9) ini. Ini momen bahagianya.

Baca Selengkapnya