KPK Ungkap OTT di Cilacap Terkait Dugaan Korupsi Proyek
OTT KPK di Cilacap diduga terkait dengan penerimaan yang melibatkan proyek-proyek dari pemerintah daerah setempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tindakan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan beberapa proyek di daerah tersebut.
"Adapun terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan (korupsi) yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ungkap Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).
Peristiwa ini terjadi di bulan Ramadan, yang menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya uang yang terlibat dalam OTT tersebut berkaitan dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang lebaran. Menanggapi isu ini, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ya, nanti kita akan dalami soal itu (permintaan THR)," jelas Budi, menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
27 Orang telah Ditangkap
Sejumlah 27 orang telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
"Kami akan menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih," ujar Budi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua informasi dan bukti yang ada dapat diteliti secara menyeluruh oleh tim KPK.
Dalam proses penyelidikan ini, Budi juga mengonfirmasi bahwa ada barang bukti yang berhasil disita oleh tim KPK, termasuk sejumlah uang dalam pecahan rupiah.
"Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali," ungkap Budi. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menindaklanjuti kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah uang yang disita.
Budi memastikan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari semua pihak yang telah diamankan. "Karena ini kan pemeriksaan juga masih tetap berlangsung. Nanti kita update lagi," kata Budi.