Komdigi Soroti Peningkatan Risiko Anak di Ruang Digital pada Usia Dini
Komdigi menyoroti eskalasi risiko anak di ruang digital seiring tren masuknya anak ke dunia maya pada usia yang semakin dini, memicu kekhawatiran serius akan tumbuh kembang mereka.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti peningkatan signifikan risiko anak di ruang digital yang terjadi seiring tren masuknya anak ke dunia maya pada usia sangat dini. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi penting yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS). Acara tersebut berlangsung di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, menekankan urgensi perlindungan anak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Mediodecci Lustarini, mengungkapkan bahwa setiap setengah detik, satu anak di dunia terhubung dengan internet. Kondisi ini secara langsung meningkatkan potensi paparan terhadap berbagai bahaya di ruang digital. Tren global menunjukkan bahwa anak-anak semakin dini mengakses platform digital, bukan hanya di Indonesia saja.
Anak-anak pada usia dini masih dalam tahap pengembangan kemampuan kognitif dan emosional mereka. Mereka belum sepenuhnya mampu memilah informasi yang kompleks dan membedakan konten yang sesuai. Karakteristik perkembangan ini membuat mereka sangat rentan terhadap dampak negatif lingkungan digital.
Tantangan Perkembangan Anak di Era Digital
Mediodecci Lustarini menjelaskan bahwa karakteristik perkembangan anak sangat berbeda dengan orang dewasa. Pada usia muda, kemampuan kognitif dan emosional anak masih terus berkembang. Mereka belum memiliki kapasitas matang untuk menyaring informasi yang kompleks. Kondisi ini menjadikan anak-anak mudah terpapar berbagai konten yang tidak sesuai.
Paparan konten digital secara berlebihan dapat memicu lonjakan dopamin di otak anak, menciptakan sensasi kesenangan sesaat. Respons neurologis ini berpotensi membentuk pola ketergantungan. Kemampuan untuk mengatur dorongan dan menentukan batas penggunaan gawai belum terbentuk sempurna pada mereka. Ini menjadi celah kerentanan yang signifikan.
“Anak belum punya kemampuan mengatur kapan harus berhenti. Itu yang membuat mereka rentan,” ujar Mediodecci Lustarini. Pernyataan ini menggarisbawahi kurangnya kontrol diri pada anak. Keterbatasan ini menjadi faktor utama mengapa anak-anak mudah terjebak dalam penggunaan digital yang berlebihan. Mereka kesulitan menghentikan aktivitas meskipun sudah waktunya.
Fenomena "Anxious Generation" dan Dampaknya
Berbagai kajian global telah mengaitkan intensitas penggunaan gawai dengan peningkatan kecemasan pada generasi muda secara signifikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, memicu diskusi mendalam. Salah satu konsep yang banyak dibahas adalah “anxious generation,” yang dipopulerkan oleh psikolog sosial Jonathan Haidt dari Amerika Serikat. Haidt menyoroti dampak psikologis dari paparan digital yang masif.
Risiko anak di ruang digital tidak hanya sebatas paparan konten yang tidak sesuai usia, seperti kekerasan atau pornografi. Lebih jauh, hal ini juga mencakup potensi gangguan perkembangan emosi, termasuk kecemasan dan depresi. Ketergantungan pada perangkat digital menjadi ancaman nyata yang perlu diwaspadai oleh orang tua dan pemangku kepentingan. Ini dapat mengganggu interaksi sosial dan aktivitas fisik anak.
Kondisi ini menegaskan perlunya kebijakan komprehensif untuk pelindungan anak di ruang digital. Tujuannya adalah memastikan akses teknologi tetap memberikan manfaat yang positif. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut harus menjaga tumbuh kembang anak agar tidak terkorbankan oleh dampak negatif digitalisasi yang terus meluas.
Sumber: AntaraNews