Kesal Diselingkuhi Istri, Pria Sragen Nekat Hancurkan Rumah Pakai Eskavator
Aksi itu dilakukan karena rumah tersebut digunakan istrinya berselingkuh dengan teman dekatnya. Saat ini mereka berdua sedang menjalani sidang perceraian.
Seorang pria bernama Warseno (36), warga Dukuh Sidomulyo, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, nekat merobohkan rumahnya sendiri menggunakan alat berat eskavator.
Aksi itu dilakukan karena rumah tersebut digunakan istrinya berselingkuh dengan teman dekatnya.
Video perobohan rumah viral di media sosial setelah diunggah akun @icws_infocegatanwilayahsragen, menampilkan alat berat menghancurkan rumah hingga rata dengan tanah.
Dalam unggahan disebutkan, “Sakit Hati Diselingkuhi Istri, Pria di Sragen Nekat Robohkan Rumah Pakai Backhoe.”
Motif dan Pengakuan Pelaku
Warseno mengaku, rumah itu dibangunnya bersama keluarga dengan biaya sekitar Rp170 juta. Ia bekerja sebagai satpam di peternakan ayam dan menganggap rumah tersebut simbol perjuangan hidupnya.
“Saya kerja, istri di rumah berselingkuh, akhirnya saya sakit hati. Kalau tanah itu milik mantan istri saya, rumah ini dibangun bapak ibu saya. Katakanlah sakit hati, ya saya rubuhkan,” ujarnya kepada Merdeka.com, Jumat (31/10).
Aksi perobohan dilakukan pada 21 Oktober 2025 setelah Warseno mengetahui perselingkuhan istrinya lewat rekaman CCTV. “Ketahuan selingkuh sekitar 16 Oktober. Saya tahu karena rumah itu saya pasangi CCTV,” jelasnya.
Warseno mengaku pria selingkuhan istrinya berinisial H (46) merupakan teman dekatnya yang sudah berkeluarga. Ia memutuskan merobohkan rumah dalam keadaan sadar karena tidak tahan menahan rasa sakit hati.
Gagal Dimediasi Desa
Keputusan Warseno mendapat dukungan dari putra semata wayangnya, D (17), yang menyaksikan perselingkuhan ibunya.
“Anak saya lihat kelakuan ibunya dan menyuruh saya cari wanita yang benar-benar tulus mencintai saya dan anak,” ungkap Warseno.
Pihak desa sempat melakukan mediasi antara Warseno dan istrinya, namun tak membuahkan hasil. Sekretaris Desa Karanganom, Sriyatno, membenarkan hal itu.
“Sudah dimediasi, tapi tidak ada titik temu. Tanah milik istri, bangunan milik keluarga suami,” ujarnya.
Proses perceraian keduanya kini telah memasuki sidang kedua di pengadilan.