Kepala BNN Ungkap Kondisi Lapas Masuk Tahap Kritis: Kelebihan Kapasitas 90 Persen, Mayoritas Kasus Narkotika
Berdasarkan data, total kapasitas lapas di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto mengungkapkan kondisi Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas di tanah air kini sangat memprihatinkan.
"Izinkan kami membuka tabir realitas yang saat ini membelenggu sistem pemasyarakatan kita. Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan atau SDP Pusat yang diambil tanggal 12 November 2025 pukul 07.30, kita dihadapkan pada kondisi kritis terkait data tahanan dan narapidana," ujar Suyudi dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (7/4).
Kondisi Lapas Kritis
Suyudi menjelaskan, lapas di seluruh Indonesia saat ini jauh melebihi kapasitas dibandingkan jumlah penghuni. Bahkan, kelebihan kapasitas mencapai 90 persen dari seharusnya.
Berdasarkan data, total kapasitas lapas di seluruh Indonesia hanya mampu menampung 146.260 orang.
"Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa total penghuni Lapas baik tahanan maupun narapidana telah mencapai angka 278.376 orang. Hal ini mengakibatkan terjadinya over kapasitas yang sangat memprihatinkan, yakni sebanyak 132.116 jiwa atau mencapai persentase 90% dari kapasitas normalnya,” ujar Suyudi.
Narkotika Penyumbang Tertinggi Kapasitas Lapas
Dari data tersebut, Suyudi menuturkan, kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar terhadap kepadatan seluruh lapas.
"Catatan bagi kita semua adalah bagaimana kejahatan narkotika berkontribusi sangat masif terhadap kepadatan tersebut. Dari total 278.376 penghuni Lapas, sebanyak 150.202 orang atau 54% merupakan penghuni yang terkait dengan kasus tindak pidana narkotika,” tegas Suyudi.