Darurat Lapas Samarinda, Kelebihan Kapasitas hingga 300 Persen
Tantangan utama dalam pengawasan adalah over kapasitas yang mencapai lebih dari 300 persen.
Kepadatan penghuni di Lapas Kelas IIA Samarinda yang mencapai 745 orang dari kapasitas ideal 217 orang memaksa petugas untuk memperketat pengawasan di dalam blok hunian. Kalapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, mengungkapkan bahwa kondisi over kapasitas ini, yang menembus lebih dari 300 persen, menjadi tantangan utama dalam pengawasan.
"Memang kapasitasnya harusnya 217 warga binaan, namun saat ini sudah mencapai 745 orang. Sehingga over kapasitasnya kurang lebih 300 persen," ujar Varit, Rabu (22/4).
Situasi ini membuat ruang hunian menjadi tidak ideal, di mana warga binaan harus tinggal berdesakan. Selain itu, kondisi bangunan yang sudah tua serta sistem pengamanan yang terbatas membuka celah bagi masuknya barang terlarang.
"Dengan kondisi seperti itu, pengawasan juga tidak maksimal. Tidak menutup kemungkinan masih ada celah barang terlarang bisa masuk," katanya.
Penggeledahan dilakukan secara berkala, baik secara internal maupun gabungan dengan aparat lain. Kepala lapas yang akrab disapa Varit menyebutkan bahwa razia dilakukan hingga tiga sampai empat kali dalam sepekan, termasuk razia insidentil jika ditemukan indikasi pelanggaran.
"Biasanya masih ditemukan handphone dan barang-barang terlarang lain seperti benda tajam dari sendok, korek api, atau tali," jelasnya. Untuk pelanggaran, warga binaan dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari penempatan di sel khusus hingga penundaan hak seperti remisi.
Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas. "Tidak semua langsung ditindak, kami juga lakukan pendekatan secara humanis agar mereka tidak melanggar," katanya.
Upaya penertiban ini diperkuat dengan komitmen internal petugas. Pada hari yang sama, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda mengikuti apel dan membacakan ikrar bersama untuk mewujudkan lingkungan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
"Kami sudah melaksanakan ikrar, seluruh jajaran berkomitmen zero handphone, narkoba, dan pungutan liar," ujar Varit.
Dia juga menjelaskan bahwa selain razia rutin, petugas juga melakukan inspeksi mendadak jika ada indikasi pelanggaran di dalam blok hunian. Dalam praktiknya, sejumlah barang terlarang seperti handphone dan benda tajam masih kerap ditemukan. Meski demikian, dalam beberapa bulan terakhir pihaknya mengklaim tidak lagi menemukan barang-barang tersebut.
Lapas juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran. "Kalau ada informasi dari masyarakat, kami terbuka untuk menerima," katanya.
Di sisi lain, kepadatan penghuni tetap menjadi kendala utama. Kondisi kamar yang penuh membuat pengawasan tidak berjalan optimal, terutama dengan keterbatasan infrastruktur dan akses keluar-masuk yang dinilai belum memadai.
Sebagai solusi jangka panjang, pemindahan warga binaan ke lapas lain terus dilakukan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan lahan sekitar 9 hektare untuk rencana pembangunan lapas baru di kawasan Bayur. Rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi dan menunggu proses persetujuan, termasuk terkait anggaran.
Pihak lapas berharap pembangunan bisa segera direalisasikan untuk mengurangi beban kapasitas yang ada saat ini.
"Kami berharap prosesnya bisa dipercepat, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai," ujar Varit.