KemenP2MI Berhasil Pulangkan PMI Indramayu dari Oman, Perkuat Komitmen Perlindungan
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu berhasil dipulangkan dari Oman, menandai komitmen kuat KemenP2MI dalam melindungi warga negara di luar negeri dan menindak praktik nonprosedural.
Jakarta, 21 Februari 2026 – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Karwati bt Dasta Ali, yang berasal dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil dipulangkan dari Muscat, Oman. Kepulangan Karwati pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 14.50 WIB di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, merupakan hasil koordinasi intensif lintas negara yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Proses pemulangan PMI Indramayu ini dilakukan setelah Karwati mengalami permasalahan selama masa penempatan di sektor domestik di Oman. Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat, memberikan pendampingan penuh mulai dari Muscat hingga proses keberangkatan, termasuk koordinasi khusus saat transit di Doha untuk menjamin keselamatannya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Mukhtarudin, menegaskan komitmen negara untuk melindungi PMI dan menindak tegas praktik pemberangkatan nonprosedural. Kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan keselamatan dan hak-hak pekerja migran Indonesia.
Kronologi Pemulangan PMI Karwati
Karwati bt Dasta Ali, PMI asal Indramayu, dipulangkan melalui rute penerbangan Muscat–Doha–Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, ia langsung diarahkan ke Lounge PMI untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pemeriksaan awal ini bertujuan untuk melakukan pendalaman kasus, mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran administratif atau pidana, serta menelusuri peran pihak yang memberangkatkannya secara nonprosedural. Instruksi langsung dari Menteri KemenP2MI Mukhtarudin menugaskan Dirjen Pemberdayaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, dan Tim Wascendak untuk melakukan penjemputan dan pendalaman kasus.
Langkah-langkah ini memastikan bahwa proses pemulangan Karwati berlangsung dengan aman dan bermartabat, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengungkap jaringan pemberangkatan ilegal. Perwakilan RI di Oman juga telah memastikan pendampingan penuh selama proses kepulangan.
Komitmen Negara dalam Perlindungan Pekerja Migran
Menteri KemenP2MI, Mukhtarudin, secara tegas menyatakan bahwa negara tidak akan mentolerir praktik pemberangkatan nonprosedural yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Mukhtarudin juga mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi untuk penempatan kerja di luar negeri serta memanfaatkan layanan informasi dan pengaduan pemerintah. Komitmen negara terhadap perlindungan PMI merupakan prioritas nasional yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran dan praktik ilegal. Tidak ada satu pun warga negara yang dibiarkan menghadapi persoalan sendirian di negeri orang,” tegas Mukhtarudin, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi setiap PMI.
Urgensi Pengawasan dan Kolaborasi Lintas Sektor
Kasus pemulangan Karwati ini semakin memperkuat urgensi pengawasan terhadap praktik perekrutan nonprosedural yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Pemerintah menyadari bahwa celah-celah pelanggaran masih ada dan harus ditutup secara sistematis.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah menyatakan akan memperkuat kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan terpadu.
Tujuan utama dari penguatan kolaborasi ini adalah untuk menutup semua celah pelanggaran dan memastikan bahwa setiap PMI diberangkatkan dan ditempatkan secara prosedural. Hal ini demi menjamin perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri.
Sumber: AntaraNews