Kemendagri Klaim Punya Bukti Baru, Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Segera Dilaporkan ke Prabowo
Bima mengatakan data atau novum baru itu diperoleh berdasarkan penelusuan Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri bakal membawa bukti baru atau novum ke Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kepemilikan empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumatera Utara.
Hal ini diungkapkan usai Kemendagri menggelar rapat yang dipimpin Wamendagri Bima Arya Sugiarto.
"Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6).
Bima mengatakan data atau novum baru itu diperoleh berdasarkan penelusuan Kemendagri. Menurutnya, dalam menentukan batas wilayah dan alokasi teritotori, Kemendagri tak hanya menimbang faktor geografis belaka.
Bima mengatakan, pihaknya turut mempertimbangkan juga data, fakta historis, politis hingga data sosial dan kultural.
"Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini," ucapnya.
Enggan Bocorkan Daftar Bukti Baru
Namun, Bima masih enggan menyampaikan bukti baru apa yang akan dibawa Kemendagri untuk dilaporkan ke Prabowo nanti.
Bima menyampaikan rapat sore ini dihadiri seluruh pihak terkait dengan proses penentuan batas wilayah seperti Sekjen Kemenhan, Kepala Badan Informasi dan Geospasial, serta dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Darat.
"Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan," pungkasnya.