Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur
Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
bali![Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/4/25/1714020603620-eooq7.jpeg)
2 WNA itu kini ditangkap
![Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/25/1714020583820-lq7vq.jpeg)
Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur
Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) bernama Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap kepolisian Kuta, Bali. Keduanya berani menghajar seorang pecalang bernama I Made Suarsadana (39).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus mengatakan, peristiwa itu dipicu rasa tidak terima ditegur.
- Pengungsi Gempa Bawean Mulai Terserang Penyakit
- Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
- Buah Kesabaran Usai Puluhan Tabung Menabung, Kakek 73 Tahun Pedagang Gorden di Lombok Ini Bisa Naik Haji
- Rindukan Orang Tua, Kakak Beradik Yatim Piatu Bunuh Diri di Jembatan
- Perbedaan Flu Singapura dan Flu Biasa, dari Penyebab hingga Gejalanya
- Cerita Perwira Polri Dapat Gelar Adat Melayu Riau, Berlaku Seumur Hidup
"Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata Kombes Jansen, saat dikonfirmasi Kamis (25/4).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/4) sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah vila di Jalan Raya Seminyak, Gang Kubu Pesisi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
![Kelakuan Turis di Bali Makin Brutal, Pecalang Malah Dipukul Pakai Tongkat Gara-Gara Tak Terima Ditegur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/4/25/1714020425963-3ipcc.jpeg)
Saat itu, pukul 03.00 WITA, korban dihubungi satpam vila lainnya terkait keluhan tamu merek ayng terganggu dengan suara musik yang cukup keras.
Korban kemudian didampingi sekuriti menegur penghuni atau warga asing tersebut. Setelah selesai menegur korban, pelaku kemudian mendorong dua pelaku dan lalu dipukul dengan tangan dan tongkat besi.
"Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan. Korban mengalami rasa sakit dan robek di kepala, pipi kiri dan paha kanan bengkak dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," katanya.
Tak terima, korban melapor ke polisi dan beberapa jam kemudian dua WNA itu ditangkap.
"Awalnya pelapor (korban) memberitahukan terlapor (kedua pelaku) agar tidak melakukan keributan. Setelah itu korban menuju ke parkiran, belum sampai di parkiran (kedua pelaku) memukul korban berkali- kali dengan tangan dan memukul menggunakan tongkat besi mengenai kepala dan paha kanan korban," ujarnya.