Heboh di Kuta! Turis AS Mabuk Ditangkap Polisi, Bawa Empat Sajam
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, seorang WNA membuat keributan dan mengganggu warga serta membawa sajam.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinsial JM (51) ditangkap kepolisian Polsek Kuta, Bali, karena membuat onar dan membawa senjata tajam (sajam).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, seorang WNA membuat keributan dan mengganggu warga serta membawa sajam.
"Sajam berjumlah empat buah yang dibawa pelaku berupa pisau dapur," kata Iptu Adi Saputra, Kamis (5/3) malam.
Peristiwa itu, terjadi pada Selasa (3/3) sekitar pukul 23.52 WITA di Gang Ronta, Jalan Popies II, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kronologi
Kronologinya, saat itu pihak kepolisian Polsek Kuta menerima informasi dari seorang warga Kuta bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat seorang WNA yang membuat keributan serta membawa senjata tajam.
Kemudian, pada Rabu (4/3) sekitar pukul 00.10 WITA pihak kepolisian mendatangi TKP dan melihat bule tersebut dalam posisi duduk. Terlihat di pinggangnya terselip dua beberapa buah senjata tajam, dengan rincian dua bilah terselip di bagian depan perut dan dua bilah terselip di bagian belakang punggung bawah.
Persuasif Terhadap Bule
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pendekatan dan komunikasi secara persuasif terhadap bule tersebut. Kemudian, bule tersebut bersedia meletakkan dua bilah senjata tajam yang berada di bagian depan perutnya di atas meja tempat ia duduk.
"WNA tersebut kemudian didorong kemudian berhasil diamankan dibantu warga dan kedua tangannya diborgol. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan kembali satu bilah senjata tajam di saku sebelah kanan serta beberapa lembar uang tunai," imbuhnya.
"Selanjutnya WNA beserta empat bilah senjata tajam diamankan ke Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut. Saat diamankan JM dalam pengaruh alkohol dan tidak membawa identitas sama sekali," ujarnya.