
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Penyidik Kejagung menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dugaan korupsi tersebut dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Kejagung masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaWuriadhi mengungkapkan ketiga tersangka itu yakni HS selaku mantan Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan, RH selaku mantan bendahara pengeluaran dan SA selaku PPTK.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.
Baca SelengkapnyaKapolri masih belum dapat membeberkan dugaan sementara tewasnya Walpri Kapolda Kalimantan Utara itu.
Baca Selengkapnya