Keheranan Dedi Mulyadi: Kalau Negara Butuh Tanah, Harus Bayar dengan Mahal
Di atas lahan Setneg dan Pemkot Depok tercatat terdapat 91 kepala keluarga (KK) atau 299 jiwa, namun hanya satu warga yang ber-KTP Depok.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok untuk memantau proses pendataan ribuan warga yang menempati lahan milik negara. Lahan tersebut diketahui milik Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Pemerintah Kota Depok, dan PP Properti.
Dedi menerima laporan, mayoritas warga yang telah puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut ternyata tidak memiliki KTP Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan hasil pendataan sementara. Di atas lahan Setneg dan Pemkot Depok tercatat terdapat 91 kepala keluarga (KK) atau 299 jiwa, namun hanya satu warga yang ber-KTP Depok.
“Nah dari situ hanya satu yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Depok, domisili. Yang lain domisilinya ada yang dari Jakarta, Medan dan lain-lain. Sementara yang ber-KTP Depok juga bukan berada di wilayah sini (lahan Setneg) tapi di RT lain di wilayah sini,” ujar Chandra, Jumat (9/5).
Dedi Minta Wali Kota Segera Kirim Surat ke Setneg
Gubernur Dedi meminta agar data yang telah selesai segera dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara, dengan Wali Kota Depok mengirimkan surat resmi.
“Bisa langsung wali kotanya aja kalau yang untuk tanah Setneg, wali kotanya aja kirim surat nanti PDF-kan ke saya, nanti saya langsung forward ke menterinya,” tutur Dedi.
Dedi menegaskan akan membantu menyampaikan langsung kondisi ini kepada Menteri Setneg, meski keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah pusat.
“Nanti saya berkirim surat ke pak menteri untuk menyampaikan ada tanah milik Setneg di Depok yang dihuni oleh warga. Ada yang sudah KTP Depok, masih banyak yang belum. Selanjutnya mohon arahan ke pak mensesneg apa yang akan dilakukan terhadap tanah tersebut. Mau diapain?” ujarnya.
Pemerintah Harus Berani Ambil Risiko
Dalam kesempatan itu, Dedi menyentil praktik umum di mana warga menempati lahan negara selama puluhan tahun, namun ketika negara memerlukan kembali tanahnya justru kesulitan mendapatkannya.
“Itu bedanya tanah negara dengan tanah rakyat. Kalau negara butuh tanah rakyat, (negara) harus bayar dengan mahal. Tapi kalau rakyat ngambil tanah negara, (maka) negara harus bayar lagi pada yang ngambilnya,” kritik Dedi.
Menurutnya, logika tersebut harus dibalik. Warga yang telah menempati lahan negara selama bertahun-tahun seharusnya menghitung berapa biaya yang seharusnya mereka keluarkan jika menyewa secara legal.
“Harusnya sebenarnya dibalik. Ketika dia meninggali tanah negara berpuluh-puluh tahun, kalau ngontrak dia bayar berapa. Sekarang terbailk, harus ganti lagi,” cetusnya.
Dedi menceritakan pengalamannya saat membebaskan lahan milik pengairan untuk mencegah banjir. Meski untuk kepentingan masyarakat, ia tetap harus mengeluarkan anggaran besar.
“Saya bebaskan lahan milik pengairan, tujuannya untuk mencegah banjir. Tetap aja harus keluarin duit puluhan miliar, padahal yang kebanjiran mereka, yang ngeluarin duit pemerintah. Dan saya nyari duitnya ngga bisa di APBD karena sudah berjalan, harus nyari duit bantuan pihak lain,” jelas Dedi.
Ia menyebut, tak banyak pejabat yang berani mengambil risiko seperti itu.
“Makanya para pejabatnya jarang yang berani melakukan itu karena berisiko. Sudah dimarahin oleh warganya, harus nyari duit, harus diperiksa kadang-kadang. Makanya Indonesia kalau nggak pejabatnya nekat ngga akan maju. Kalau pemimpinnya nggih-nggih terus ke rakyatnya, ngga akan maju. Makanya harus berani,” pungkasnya.