Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Ada beberapa orang lain yang dicegah ke luar negeri terkait kasus SYL.

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohohan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri Dianysyah, tim pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Selain Febri Diansyah, KPK juga mencegah Rasamala Aritonang yang juga tim pengacara SYL dan aktivis anti-korupsi Donal Fariz.

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

"Karena dibutuhkannya keterangan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL dan kawan-kawan, KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap 3 orang untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,"

ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Febri, Rasamala, dan Donal diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.

"Pihak dimaksud adalah advokat," Ali menambahkan.

Ali mengatakan, pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tengah berada di dalam negeri.

"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan berlaku untuk 6 bulan ke depan sedangkan untuk perpanjangan lanjutan cegah disesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik," kata Ali.

Respons Febri

Sementara Febri Diansyah sendiri mengaku belum mengetahui dirinya dicegah ke luar negeri. Febri memastikan dalam mengawal kasus Syahrul Yasin Limpo, dirinya menjalani tugas pengacara secara profesional.

"Saya belum tahu informasi tersebut. Yang pasti kalau kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," kata Febri.

Kasus Syahrul Yasin Limpo, Eks Jubir KPK dan Aktivis Antikorupsi Dicegah ke Luar Negeri

Febri memastikan dirinya siap memenuhi panggilan KPK jika keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini.

"Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari lami sebagai advokat, pasti Kami akan datang ke KPK. Yang pasti sampai saat ini, proses pendampingan berjalan sebagaimana mestinya," kata Febri.

KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan, awal mula kasus ini saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.

"SYL kemudian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,"

ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis.

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Cak Imin Wanti-Wanti Proses Hukum Harus Transparan dan Tak Partisan

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK
Febri Diansyah Jamin Syahrul Yasin Limpo Kooperatif Usai Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Saat ini, Syahrul Yasin Limpo berada di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan
Fakta-Fakta Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di Kementan

Johanis menegaskan, penetapan tersangka Syahrul Yasin Limpo berdasarkan alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar
Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar

KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Menko Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Kalau Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan
Menko Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo: Kalau Ada Kesulitan, Saya Turun Tangan

"Kalau ada kesulitan di situ bilang ke saya, saya turun tangan," tegas Mahfud.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan
KPK Ungkap Syarul Yasin Limpo Umbar Miliaran Rupiah untuk Umrah Pejabat Kementan

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK
Sederet Modus Syahrul Yasin Limpo Cari Cuan di Kementan Diungkap KPK

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol
Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa, Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Diborgol

KPK resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan
Syahrul Yasin Limpo Buka Suara soal Kabar Jadi Tersangka Korupsi: Pada Saatnya Saya Jelaskan

KPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya