Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa dengan Tangan Terborgol, Kuasa Hukum Merapat ke KPK
Syahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
Syahrul Yasin Limpo digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/10) malam.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa penyidik KPK pada Kamis (12/10) malam. Syahrul Yasin Limpo langsung digelandang ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Syahrul Yasin Limpo masuk melalui lobi gedung KPK mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker. Kondisi tangan Syahrul Yasin Limpo dalam keadaan terborgol.
Setelah turun dari mobil, Syahrul Yasin Limpo langsung digiring petugas keamanan KPK untuk menaiki tangga gedung KPK.
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah langsung merapat ke gedung KPK malam ini. Kedatangan kuasa hukum untuk memastikan kabar penjemputan paksa dilakukan penyidik lembaga antirasuah terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut," kata Febri dalam keterangannya.
Menurut Febri, dalam surat pemanggilan KPK diterima tim kuasa hukum dijelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan diperiksa pada Jumat (13/10) besok.
"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," kata Febri.
KPK sebelumnya menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Syahrul Yasin Limpo berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam perkara yang diusut KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menegaskan, Syahrul Yasin Limpo ditangkap, bukan tangkap tangan.
Baca SelengkapnyaKPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.
Baca SelengkapnyaKPK dikabarkan sudah menetapkan Syahrul Yasin Limpo jadi tersangka kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca Selengkapnya