Kasus Murid Bacok Guru di Demak, KPAI Minta Penanganan Serius
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan, kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan, kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus memantau kasus pembacokan yang dilakukan seorang siswa di Madrasah Aliyah (MA), Yasua, Desa Pilang Wetan, Kebonagung, Demak terhadap gurunya belum lama ini.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengatakan, kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.
Langkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif. Yakni proses hukum yang tidak mengakibatkan trauma tambahan atau luka psikis yang berulang pada anak.
@merdeka.com
Misalnya, lanjut dia, dari sisi pengasuhan, sisi lingkungan pendidikan, lingkungan sosial yang sangat mempengaruhi pertumbuhan pribadi seorang anak.
Untuk itu aparat penegak hukum, para profesional, petugas kemasyarakatan yang ada di SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) itu semua memberikan perhatian pada anak dalam proses penanganannya.
@merdeka.com
Pengacara tersebut diharapkan memiliki perspektif anak, yang tidak hanya mendampingi duduk, namun juga bisa memberikan saran maupun informasi terkait hak-hak yang dimiliki anak.
Yang tidak kalah penting adalah perlindungan identitas anak, tidak hanya kepada media namun juga dikalangan penegak hukum.
"Tidak perlu lah, menghadirkan anak ke lokasi yang ada media. Identitas ini tidak hanya nama ya, tapi juga alamat, wajah dan lain-lain," katanya.
Selain hal-hal di atas, peran pemerintah daerah juga sangat penting untuk pencegahan agar tidak ada lagi kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Diperlukan penanganan yang cepat, dukungan rehabilitasi, rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial yang sangat penting bagi anak dan keluarga.
"Jika tidak didukung rehabilitasinya, mereka rentan, punya potensi untuk mengulang perbuatannya. Merehabilitasi anak berkonflik dengan hukum ini termasuk proses pencegahan. Pemerintah daerah perlu memahami ini, jadi tidak bisa diabaikan," kata Komisioner KPAI.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa berinisial MAR tega membacok gurunya Ali Fatkhur Rohman menggunakan senjata tajam, Senin (25/9) lalu.
Peristiwa terjadi pukul 09.30 WIB, saat korban sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
Mengetahui korban tersungkur bersimbah darah, siswa tersebut langsung membuang barang bukti dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menjelaskan kasus ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Demak. Sesuai LP/B/113/IX/2023/SPKT/POLRES DEMAK/POLDA JAWA TENGAH.
@merdeka.com
Rumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.
Baca SelengkapnyaIpuk ingin para tenaga pendidik memberikan yang terbaik bagi para siswa di Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKesal dengan penampilan sang siswi, guru tersebut lalu memperingatkan mereka dengan hukuman agar memakai ciput.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaKetua Panti Asuhan menyebut peristiwa ini untuk kali pertama kali terjadi dan berharap tak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaKaesang mengingatkan kader PSI agar tidak mudah untuk mengejek apalagi merendahkan dan sampai memfitnah.
Baca SelengkapnyaKaesang mendaftar menjadi anggota PSI sekitar sepekan lalu. Dia mengaku sudah minta resto Jokowi dan Gibran.
Baca SelengkapnyaPenghargaan diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar kepada Bupati Nur Arifin.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku gelap mata menyiramkan air keras lantaran kesal setelah dipecat korban.
Baca Selengkapnya