Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswi kelas 7 di sebuah SMP negeri di Kota Tangerang, Banten. Kejadian yang sangat memprihatinkan ini melibatkan seorang guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah dan seorang siswi berusia 14 tahun. Insiden ini kembali menyoroti pentingnya keamanan di lingkungan pendidikan.
Arifah Fauzi menegaskan bahwa tindakan biadab tersebut sangat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Menteri PPPA secara tegas menyatakan tidak ada alasan untuk penyelesaian damai atau kompromi dalam kasus serius seperti ini.
Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota masih terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual guru Tangerang tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Korban dan keluarganya telah mendapatkan pendampingan intensif dari berbagai pihak. Mirisnya, peristiwa kekerasan seksual ini diduga telah terjadi sebanyak tiga kali sejak Mei 2025.
Advertisement
Advertisement
Kecaman Tegas dan Pentingnya Lingkungan Aman
Menteri Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas insiden kekerasan seksual guru Tangerang yang mencoreng dunia pendidikan. Ia menekankan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di lingkungan sekolah. Tindakan pelaku sangat kontradiktif dengan peran seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan bagi murid-muridnya.
Kepercayaan masyarakat terhadap sekolah sebagai tempat yang melindungi anak telah tercoreng akibat perbuatan keji ini. Insiden ini menunjukkan urgensi pengawasan yang lebih ketat dan sistem perlindungan anak yang lebih kuat di setiap institusi pendidikan. Tidak ada toleransi sedikit pun untuk kekerasan semacam ini yang merusak masa depan anak.
Arifah Fauzi secara tegas menolak segala bentuk kompromi atau penyelesaian damai dalam kasus kekerasan seksual. Ia menyerukan agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum tanpa pandang bulu. Pelaku harus dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.
Advertisement
Advertisement
Proses Hukum dan Pendampingan Komprehensif Korban
Polres Metro Tangerang Kota tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual guru Tangerang ini. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan bukti yang kuat dan akurat. Menteri PPPA mendesak agar penyelidikan segera dituntaskan dan pelaku dapat segera diamankan.
Arifah Fauzi meminta agar pelaku segera ditindak tegas, termasuk melakukan penahanan sebagai bagian dari proses hukum. Korban dan keluarganya berhak mendapatkan keadilan penuh atas apa yang telah mereka alami. Selain itu, mereka juga berhak atas perlindungan dan pemulihan menyeluruh dari trauma yang mungkin timbul.
Tim layanan SAPA 129 Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang dalam penanganan kasus ini. Pendampingan hukum secara intensif telah diberikan kepada korban, meliputi proses pelaporan ke kepolisian, visum, hingga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ini memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Advertisement
Selain aspek hukum, pendampingan psikologis dan psikiatri juga disediakan secara komprehensif bagi korban. Dukungan ini krusial untuk membantu proses pemulihan trauma yang dialami oleh siswi tersebut. Dukungan menyeluruh ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi mental dan psikis korban agar dapat kembali beraktivitas secara normal.
Sumber: AntaraNews