Kadispenad Bicara soal Kabar Pengerahan 1 Peleton & 1 Regu Jaga Kejati & Kejari: Pelaksanaannya 2-3 per Kelompok
Kadispenad memastikan telegram berkaitan pengamanan TNI di kantor kejaksanaan tidak diterbitkan karena situasi khusus.
Penempatan personel TNI untuk pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia masih menuai polemik. Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan penerbitan Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa.
"Tergolong Surat Biasa (SB)," katanya lewat rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (18/5).
Dikarenakan tergolong surat biasa, Wahtu juga melihat konteks penempatan prajurit TNI di Kejari dan Kejati seluruh Indonesia hanya bagian dari kerja sama dalam hal pengamanan. Sehingga, katanya, kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis.
"Sebenarnya, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antar satuan. Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan," ujarnya.
Personel Pengamanan Sampai 1 Peleton
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu sekaligus meluruskan informasi yang menyebut pengerahan prajurit untuk melakukan pengamanan kantor kejakaaan tinggi sampai satu peleton dan kejaksaan negeri satu regu.
"Itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok, 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan," ujarya.
Kadispenad memastikan telegram berkaitan pengamanan TNI di kantor kejaksanaan tidak diterbitkan karena situasi khusus. TNI AD, katanya, akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.
"Merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Kadispenad.