Kejagung Ungkap Jumlah Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Situasional: Dirumuskan Sesuai Kebutuhan dan Anggaran
Jumlah prajurit TNI tidak sebanyak instruksi dalam Surat Telegram Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, jumlah prajurit TNI mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia akan bersifat situasional. Satuannya dapat tidak sebanyak instruksi dalam Surat Telegram Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak awal sebelum penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan TNI, pengerahan pengamanan prajurit memang lebih banyak bersifat situasional.
“Kalau permintaan-permintaan itu mungkin sudah ada jauh sebelumnya. Tapi kan situasional, tapi dengan adanya MoU yang kita miliki, salah satu poinnya di situ adalah bahwa TNI dapat memberikan dukungan, perbantuan terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Menurutnya, salah satu isi MoU TNI-Kejaksaan adalah pengamanan. Terlebih, di Kejagung sendiri ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang dapat berkoordinasi dengan cepat terhadap TNI.
Untuk jumlah prajurit TNI yang dikerahkan mengamankan Kejaksaan, Harli mengatakan masih dirumuskan lantaran sebelumnya hanya bersifat situasional.
Dia menuturkan, pengamanan dilakukan prajurit TNI kemungkinan tidak sama terhadap Kejati satu dengan lainnya. Begitu juga dengan pengamanan dilakukan TNI di Kejari. Semuanya bersifat situasional tergantung kebutuhan Kejati maupun Kejari tersebut. Kendati dalam telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak, prajurit TNI dikerahkan menjaga Kejati mencapai 30 personel dan Kejari adalah 10 personel.
"Nah itu yang akan dirumuskan, karena biasanya lebih bersifat situasional, nah mungkin ke depan ini bisa lebih permanen. Jadi itu yang sedang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan anggaran, seperti apa,” ujar Harli.
Jaga Jaksa Bertugas
Harli melanjutkan, prajurit TNI juga dapat membantu pengamanan jaksa yang sedang bertugas, seperti saat melakukan penggeledahan, penyitaan, atau pun aktivitas lain yang memerlukan pengawalan.
“Tapi kan TNI juga dalam memberikan itu kan secara terukur. Kan tidak ujug-ujug misalnya mengamankan seperti suasana, seperti apa gitu, kan tidak. Ya dalam tugasnya hanya mempermudah bagaimana jaksa melakukan tugasnya. Jangan sampai dalam menjalankan tugas itu ada hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Adapun soal pengawalan melekat terhadap pejabat Kejaksaan, hal itu masih didiskusikan bersama TNI. Sebab, hal itu nantinya akan berpengaruh dengan jumlah pengamanan bangunan dan aset Korps Adhyaksa.
“Nah itu masih kita diskusikan. Karena kalau kita lihat orangnya kan berapa. Kalau di daerah itu hanya 30 orang ya kan. Ya untuk pejabat utamanya pun sudah habis di hampir separuh ya kan. Bagaimana pengamanan fisiknya lagi? Itulah juga yang menjadi bagian dari seperti apa yang akan dilakukan oleh pengamanan ini,” Harli menandaskan.
Aturan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan Surat Telegram berisikan perintah pengerahan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Terkait hal itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan proses tersebut.
“Iya benar ada pengamanan yg dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, di daerah sedang berproses,” tutur Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang dikeluarkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), pasukan yang dikerahkan yaitu sebanyak 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) atau 30 personel ditugaskan mengamankan Kejati, sementara satu regu atau 10 personel mengamankan Kejari.
“Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan,” jelas Harli.
Lebih lanjut, dia menyatakan penempatan personel di Kejati dan Kejari adalah bentuk koordinasi dan dukungan TNI terhadap kejaksaan dalam menjalankan tugas.
“Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandasnya.