VIDEO: Di Balik Alasan Panglima TNI Terjunkan Prajurit Kejaksaan Seluruh Indonesia

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajuritnya untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
VIDEO: Di Balik Alasan Panglima TNI Terjunkan Prajurit Kejaksaan Seluruh Indonesia
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Rahmat Baihaqi). (@ 2024 merdeka.com)

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan prajuritnya untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Perintah ini tertuang dalam surat Telegram resmi pada 6 Mei 2025.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengungkap alasan di balik perintah Panglima TNI. Dia menyebut dokumen tersebut masuk dalam golongan Surat Biasa.

Wahyu menjelaskan substansi dari Surat Telegram adalah berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi Kejaksaan.

Rekomendasi