Jaga Transparansi Dana Asing, Pakar Ingatkan Pentingnya Lindungi Ruang Demokrasi
Negara memiliki kepentingan untuk memastikan stabilitas dan keamanan nasional berjalan selaras dengan penegakan hukum yang adil.
Pakar hukum Firman Wijaya menekankan pentingnya pengawasan yang cermat terhadap aliran dana asing ke organisasi non-pemerintah (NGO/LSM), dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.
Dalam diskusi publik bertajuk Dana Asing mengalir ke NGO, Mormal atau ada agenda Global? yang berlangsung di Auditorium Universitas Trilogi pada Senin (13/4), Firman menyampaikan bahwa negara memiliki kepentingan untuk memastikan stabilitas dan keamanan nasional berjalan selaras dengan penegakan hukum yang adil.
Ia menegaskan bahwa pendekatan hukum harus berpijak pada prinsip-prinsip mendasar, seperti asas legalitas dan due process of law. Dengan demikian, ruang bagi kritik yang konstruktif tetap terjaga tanpa risiko kriminalisasi.
Regulasi
Menurut Firman, Indonesia pada dasarnya telah memiliki kerangka regulasi yang memadai dalam mengatur aktivitas NGO, termasuk yang menerima pendanaan dari luar negeri. Berbagai instrumen hukum dapat dimanfaatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mencegah potensi penyalahgunaan dana, seperti penyamaran asal-usul maupun pembiayaan aktivitas yang tidak sesuai dengan hukum. Dalam konteks ini, negara memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan administratif hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Firman juga mengajak organisasi masyarakat sipil untuk tetap beroperasi dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menilai, kepatuhan terhadap aturan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik.
Sebaliknya, pelanggaran terhadap ketentuan yang ada dapat berimplikasi pada berbagai bentuk sanksi, mulai dari administratif hingga pidana, terutama jika berkaitan dengan isu keamanan nasional.
Berbasis data dan fakta
Sebagai Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Firman menegaskan bahwa dalam negara demokratis, kritik merupakan bagian penting dari kehidupan publik. Namun, kritik tersebut idealnya disampaikan secara berbasis data dan fakta, serta tidak mengarah pada tindakan yang merugikan atau melanggar hukum.
"Kritik yang jujur akan memperkaya diskursus publik. Namun, ketika melampaui batas hukum, negara tentu memiliki tanggung jawab untuk bertindak," katanya.