Legislator Gorontalo Soroti Dampak Algoritma Media Sosial pada Informasi Publik
Anggota DPRD Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menyoroti serius dampak algoritma media sosial terhadap akses informasi publik, memperingatkan risiko distorsi dan pentingnya literasi digital.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, menyoroti secara tajam dominasi algoritma media sosial. Dominasi ini dinilai sangat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai informasi publik di era digital yang semakin berkembang pesat. Pernyataan ini disampaikan Erwinsyah saat menjadi narasumber dalam acara Temu Jurnalis se-Gorontalo.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Gorontalo pada hari Sabtu, 13 Juni 2026, dan dihadiri oleh siswa dari berbagai sekolah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan literasi media serta pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda Gorontalo. Erwinsyah menekankan bahwa generasi muda saat ini hidup dalam ruang digital yang sangat dipengaruhi oleh algoritma.
Kondisi ini menyebabkan informasi yang penting bagi masyarakat tidak selalu menjadi informasi yang paling banyak dilihat atau diakses. Ia menggarisbawahi bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah lanskap penyebaran informasi secara fundamental. Algoritma platform media sosial kini lebih banyak mengedepankan konten yang mampu menarik perhatian pengguna dibandingkan informasi yang memiliki nilai kepentingan publik.
Distorsi Informasi di Ruang Digital
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara informasi disebarkan dan diterima oleh masyarakat. Algoritma platform media sosial kini cenderung memprioritaskan konten yang memancing interaksi dan perhatian pengguna, seringkali mengesampingkan nilai kepentingan publik dari sebuah informasi. Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi media massa tradisional.
Informasi mengenai pembangunan daerah, pelayanan publik, isu pertanian, pendidikan, atau kebijakan pemerintah sering kali kalah populer. Konten-konten ini bersaing dengan konten hiburan atau sensasi yang lebih mudah menarik interaksi pengguna media sosial. Erwinsyah menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan bentuk distorsi dalam ekosistem informasi.
Distorsi tersebut dapat memengaruhi kualitas ruang publik dan proses demokrasi secara keseluruhan. "Ketika informasi publik yang penting tenggelam oleh konten yang lebih viral, masyarakat berisiko kehilangan akses terhadap informasi yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan secara rasional," ujarnya. Situasi ini berpotensi mengikis kemampuan masyarakat dalam membuat keputusan berdasarkan data dan fakta yang akurat.
Peran Krusial Media dan Tantangan Literasi
Media memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem demokrasi, berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah, lembaga legislatif, dan masyarakat. Keberadaan media yang profesional sangat penting untuk memastikan informasi yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Media berperan vital dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam paparannya, Erwinsyah juga mengingatkan adanya ancaman lain di ruang digital yang tidak kalah berbahaya. Ancaman-ancaman tersebut meliputi umpan klik (clickbait) yang menyesatkan, berita hoaks, disinformasi yang sengaja disebarkan, dan fenomena ruang gema (echo chamber). Ruang gema membuat pengguna hanya terpapar informasi yang sejalan dengan pandangan mereka, membatasi perspektif.
Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bersama bagi semua pihak. Jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas informasi yang disajikan kepada publik. Sementara itu, masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital mereka agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan atau tidak benar. Peningkatan literasi digital adalah kunci untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Memperkuat Kualitas Pers Daerah
Erwinsyah Ismail juga mendorong agar semakin banyak perusahaan media di Gorontalo memenuhi standar profesional yang ditetapkan. Selain itu, perusahaan media juga diharapkan terverifikasi oleh Dewan Pers. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya kolektif untuk memperkuat kualitas pers daerah.
Kualitas pers daerah harus ditingkatkan di tengah berbagai tantangan transformasi digital yang terus berlangsung. Verifikasi Dewan Pers menjamin bahwa media beroperasi sesuai kode etik jurnalistik dan standar profesional. Dengan demikian, media lokal dapat terus menyajikan informasi yang kredibel dan dapat dipercaya kepada masyarakat Gorontalo.
Penguatan ini akan membantu pers daerah untuk tetap relevan dan menjadi sumber informasi utama. Media lokal yang kuat dan profesional akan menjadi benteng pertahanan terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi. Ini juga akan memastikan bahwa informasi publik yang esensial tetap sampai kepada masyarakat luas.
Sumber: AntaraNews