Pakar UGM ungkap Pergeseran Media Sosial pada 2026, Makin Sulit Terkontrol
Pakar Ilmu Komunikasi UGM mengulas viralitas media sosial, budaya afektif, beda viral dan populer, serta pentingnya literasi digital di era algoritmik.
Berdasarkan data We Are Social dalam laporan berjudul “Indonesia Digital Report 2025”, pada tahun 2025 lebih dari 207 juta orang di Indonesia menggunakan media sosial. Banyaknya pengguna media sosial di Indonesia memunculkan banyak fenomena sosial yang lahir dari sana. Berbagai fenomena ini menarik untuk menjadi bahan kajian dari berbagai bidang disiplin ilmu, salah satunya Ilmu Komunikasi.
Hal inilah yang melatarbelakangi lembaga Diskusi Komunikasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Diskoma UGM) menyelenggarakan diskusi public bertajuk “Viralitas Narasi Media Sosial dan Makna Budaya yang Dipercaya” pada Kamis (29/1) lalu.
Diskusi tersebut menghadirkan dua pakar Ilmu Komunikasi UGM yaitu Dian Arymami dan Mufti Nurlatifah. Dalam pemaparannya, Dian menjelaskan bahwa di era saat ini, mood dan style menjadi elemen penting dalam penyebaran pesan. Menurutnya, kini emosi telah bertransformasi menjadi bentuk pengetahuan dalam budaya afektif masyarakat digital.
“Emosi tidak lagi bisa diposisikan hanya sebagai reaksi personal, tetapi sudah menjadi cara masyarakat memproduksi dan mempercayai makna, apalagi dalam konteks viralitas di media sosial,” ungkap Dian dikutip dari rilis Diskoma UGM.
Ia juga menyebut bahwa media sosial dirancang untuk mengelola perhatian dan emosi publik. Menurutnya, ruang viral lebih banyak bekerja melalui simbol, citra, dan representasi yang membangun persepsi kolektif. Sehingga viralitas tidak selalu menghasilkan perubahan tindakan, tetapi mampu membentuk kepercayaan dan orientasi berpikir masyarakat.
“Yang viral sering kali tidak memiliki bentuk yang jelas, tetapi bekerja di ruang simbolik yang memengaruhi cara orang memandang realitas yang ada,” ujarnya dalam pembahasan tersebut.
Sementara itu, Dr. Mufti Nurlatifah menyoroti pentingnya membedakan antara viralitas dan popularitas dalam memahami lanskap media sosial saat ini. Menurutnya, viralitas adalah proses penyebaran konten digital secara masif dalam waktu singkat dengan pola naik dan turun yang cepat, serta digerakkan oleh pengguna melalui praktik berbagi (sharing). Sebaliknya, popularitas dibangun melalui strategi komunikasi yang terencana dan berjangka panjang, seperti yang kerap dilakukan oleh merek atau figur publik.
“Viral itu tidak dirancang untuk bertahan lama, ia bekerja secara cepat dan fluktuatif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Dalam konteks periode 2025-2026 media sosial tengah mengalami pergeseran menuju fase yang lebih algoritmik. Jika sebelumnya relasi pertemanan menjadi penentu utama arus informasi, kini perilaku pengguna menjadi basis utama rekomendasi konten. Fenomena ini dikenal sebagai TikTokification. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya personalisasi sekaligus berkurangnya kontrol individu terhadap paparan informasi.
“Sekarang bukan lagi siapa teman kita, tetapi apa yang kita tonton, kita sukai, dan kita hentikan yang dibaca oleh algoritma,” jelasnya.
Sebagai solusinya, Mufti mengatakan bahwa literasi digital menjadi kunci agar pengguna tidak hanya menjadi konsumen pasif. Tanpa kesadaran kritis dan literasi digital yang memadai, pengguna berisiko terus terjebak dalam hegemoni narasi yang dibentuk oleh desain sistem media itu sendiri.
“Media sosial bukan sepenuhnya buruk, tetapi ketika kita tidak memiliki kesadaran kritis, kita mudah digiring oleh narasi yang sudah dirancang oleh sistemnya,” pungkas Mufti.