Ini Sosok Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswinya
Edy sudah menjadi guru besar di UGM sejak tahun 2012.
Guru besar Farmasi Edy Meiyanto dipecat dari UGM karena melakukan kekerasan seksual. Pemecatan ini dilakukan UGM karena Edy terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.
Edy merupakan guru besar di UGM sejak tahun 2012. Dari profil akademik di laman UGM, Edy adalah pakar di bidang kesehatan, kimia analitik farmasi dan kimia farmasi.
Edy lulus dari Fakultas Farmasi UGM pada tahun 1986. Setelahnya, Edy melanjutkan studi masternya di Farmasi UGM pada 1993-1995.
Pada tahun 1998-2001, Edy menempuh studi doktoralnya di Onkologi Molekuler di Nara Institute Science and Technology (NAIST) Jepang.
Pernah Jabatan Sederet Posisi Penting
Di Fakultas Farmasi UGM, Edy pernah memegang jabatan yang mentereng. Edy pernah menjabat sebagai Pengelola Magister Kimia Klinis di Fakultas Farmasi UGM pada tahun 2001-2024. Edy juga menjabat sebagai Sekretaris Bagian Kimia Farmasi, Fakultas Farmasi UGM ditahun 2003-2005.
Tahun 2005-2008, Edy menjabat menjadi Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Riset dan Kerjasama Fakultas Farmasi UGM. Pada periode selanjutnya yakni 2008-2012 jabatan ini kembali diemban oleh Edy.
Edy pernah pula menjabat sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi, Sekolah Pascasarjana UGM pada tahun 2015.
Selain itu Edy juga menjabat sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.
Edy dicopot dari jabatannya sebagai Ketua CCRC pada 12 Juli 2024 karena terseret kasus kekerasan seksual.Edy juga diketahui memiliki sejumlah penelitian berkaitan dengan pengembangan obat antikanker, pengembangan obat untuk kemoprevensi (tindakan pencegahan kanker), penemuan obat dari herbal, dan desain protein imunotoksin.
Edy juga mengantongi hak paten soal Metode untuk Mendeteksi DNA dengan Sensitivitas Tinggi.