Indonesia Dorong Kerja Sama Konkret ASEAN-EU untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mendesak ASEAN dan Uni Eropa (EU) mempercepat kerja sama konkret demi stabilitas Indo-Pasifik. Bagaimana langkah Indonesia mewujudkannya?
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, mendesak percepatan kerja sama konkret antara ASEAN dan Uni Eropa. Ini bertujuan untuk mendukung stabilitas kawasan Indo-Pasifik yang semakin dinamis.
Desakan ini disampaikan Sugiono dalam jamuan makan siang tingkat menteri ASEAN-EU. Acara tersebut berlangsung di sela-sela Forum Menteri Indo-Pasifik Uni Eropa di Brussels, Belgia, pada Kamis (20 November).
Indonesia memandang kerangka kerja ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) sebagai pendekatan strategis. AOIP menjaga perdamaian dan stabilitas melalui kerja sama inklusif di tengah persaingan geopolitik.
Pentingnya Implementasi Nyata Kerja Sama ASEAN-EU
Menlu Sugiono menekankan bahwa keselarasan antara ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) dan Strategi Uni Eropa untuk Kerja Sama di Indo-Pasifik saja tidak cukup. Implementasi nyata dari kolaborasi tersebut menjadi kunci utama untuk mencapai tujuan bersama.
Sebagai arsitek utama AOIP, Indonesia secara konsisten mempromosikan pendekatan ini sebagai fondasi. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga kawasan tetap damai dan stabil melalui kemitraan yang inklusif.
Kerja sama konkret antara kedua blok regional ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang. Ini juga dapat meredam potensi konflik serta memperkuat arsitektur regional yang terbuka dan berbasis aturan.
Percepatan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (IEU-CEPA)
Selain stabilitas regional, Menteri Sugiono juga menyoroti pentingnya aspek ekonomi. Ia mendesak penyelesaian cepat Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-EU (IEU-CEPA).
Menurut Sugiono, perjanjian IEU-CEPA akan memperkuat akses pasar bagi kedua belah pihak. Hal ini sangat krusial di tengah meningkatnya tren proteksionisme global yang dapat menghambat perdagangan internasional.
IEU-CEPA, yang ditandatangani di Bali pada 22 September 2025, diharapkan menghapus sebagian besar tarif impor. Perjanjian ini direncanakan berlaku efektif pada 1 Januari 2027, setelah proses ratifikasi selesai.
Kemitraan strategis ASEAN dan Uni Eropa, yang diluncurkan pada tahun 2020, menempatkan EU sebagai mitra kunci. Ini untuk stabilitas jangka panjang dan pembangunan inklusif di kawasan Asia Tenggara.
Sumber: AntaraNews