Identitas Mayat di Sungai Winongo Bantul Terungkap, Keluarga Tolak Autopsi
Polisi berhasil mengidentifikasi mayat yang ditemukan di Sungai Winongo Bantul sebagai Rintono, setelah keluarga mengenali pakaian dan helm korban.
Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengidentifikasi mayat seorang pria yang ditemukan di Sungai Winongo Kecil. Penemuan jasad ini terjadi di Pedukuhan Ngepet, Kelurahan Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul pada Minggu pagi, 16 November.
Jasad yang ditemukan dalam kondisi membusuk tersebut akhirnya diketahui sebagai Rintono. Proses identifikasi ini dilakukan setelah pihak kepolisian mencocokkan ciri-ciri korban dengan laporan orang hilang yang masuk beberapa hari sebelumnya.
Keluarga korban telah dihubungi dan mengonfirmasi identitas Rintono berdasarkan pakaian serta helm yang dikenakan. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian ini dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Kronologi Penemuan Jasad di Sungai Winongo
Penemuan mayat di Sungai Winongo Kecil bermula pada Minggu (16/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang saksi mata menyusuri sungai setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar.
Informasi awal datang dari seorang pemancing yang pada pukul 02.00 WIB melihat mayat mengambang di sungai. Namun, pemancing tersebut tidak dapat mengikuti arah mayat karena tidak menguasai medan sungai.
Pemancing hanya menginfokan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar, sehingga memicu pencarian lebih lanjut. Saksi kemudian berusaha mencari keberadaan mayat yang mengapung di sungai tersebut.
Akhirnya, pada pukul 07.00 WIB, saksi menemukan mayat yang mengapung dan tersangkut pohon bambu. Lokasi penemuan berada di Sungai Winongo Kecil, Dusun Ngepet, yang kemudian segera dilaporkan ke Polsek Sanden.
Identifikasi Korban dan Penolakan Autopsi
Setelah penemuan, tim Inafis Polres Bantul segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Namun, kondisi mayat yang sudah membusuk membuat identitas awal sulit ditentukan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, "Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim Inafis Polres Bantul tidak diperoleh identitas karena kondisi mayat sudah membusuk diperkirakan meninggal lebih dari 48 jam."
Pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga medis Puskesmas Sanden dan perawat menyimpulkan bahwa korban adalah laki-laki. Ia mengenakan pakaian panjang hitam dan baju abu-abu saat ditemukan.
"Bagian leher kanan terdapat luka lebih menonjol yang tidak diketahui sebab terjadinya, apakah sebelum di air apa sesudah di air. Korban meninggal diperkirakan lebih dari 48 jam," tambah Iptu Rita. Berdasarkan laporan orang hilang dan pencocokan ciri, keluarga korban dihubungi dan mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah Rintono. Pihak keluarga menerima kondisi ini dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
Langkah Selanjutnya: Pemulasaran Jenazah
Setelah proses identifikasi dan penolakan autopsi oleh keluarga, jenazah Rintono dibawa ke rumah sakit. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saras Adyatma menjadi tujuan untuk dilakukan pemulasaran jenazah.
Pemulasaran jenazah merupakan proses perawatan sebelum diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Hal ini dilakukan sesuai prosedur standar untuk memastikan jenazah siap dimakamkan secara layak.
"Selanjutnya korban di bawa ke RSUD Saras Adyatma untuk dilakukan pemulasaran jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," terang Iptu Rita Hidayanto. Proses ini menandai akhir dari penemuan mayat yang sempat menggegerkan warga sekitar Sungai Winongo Bantul.
Sumber: AntaraNews