Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Potret Eks Kapolres dan Kasat Narkoba Bima Berbaju Oranye, Partner in Crime Tersangka Pencucian Uang dan Narkoba

{{caption}}
Prabowo Minta Danantara Terus Kaji Teknologi untuk Proyek Hilirisasi

{{caption}}
Pigai Sebut Status Aktivis HAM Kini Ditentukan Tim Asesor, Ada Kriteria dan Penilaian Ketat

{{caption}}
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jadi Tersangka TPPU Hasil Kejahatan Narkoba

{{caption}}
Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Makkah 30 April 2026, Cek Daftar Kloternya

{{caption}}
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi terkait Kecelakaan KRL, Ini Keterangan yang Digali

Topik Terkait
{{caption}}
Banding Ditolak, Hukuman Gazalba Saleh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp500 Juta

Gazalba Saleh diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp500 juta paling lama satu bulan setelah putusan inkrah, subsider dua tahun penjara.

{{caption}}
Kasus Gratifikasi Penanganan Perkara di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara

Gazalba turut dijatuhkan pidana denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 4 bulan.

{{caption}}
Baca Pleidoi di Sidang Kasus TPPU, Gazalba Saleh Bongkar Sumber Uang Beli Mobil Mewah hingga Tanah

Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU dengan total nilai Rp62,89 miliar.

{{caption}}
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Perbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI

{{caption}}
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar di Kasus TPPU

Jaksa juga memperberat hukuman hakim agung nonaktif itu dengan membayar biaya pengganti berupa uang 18.000 dollar Singapura dan Rp1.588.085.000

{{caption}}
Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus TPPU

Gazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.

{{caption}}
Fantastis, Harta Gazalba Saleh Meroket Rp3,49 Miliar saat jadi Hakim Agung

Jumlah harta Gazalba Saleh itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan hakim agung tersebut.

{{caption}}
Kakak Kandung Mundur Jadi Saksi Gazalba Saleh, Minta ke Hakim Tidak Disumpah saat Sidang

Kakak kandung Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh menolak untuk untuk bersaksi dalam sidang Tindak Pidana Pencucian (TPPU) adiknya.

{{caption}}
Saksi Sebut Gazalba Saleh Beli Rumah Rp5,8 Miliar di Jaksel tapi Tak Pernah Ditempati

Gazalba Saleh membeli rumah itu dari pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020.

{{caption}}
Saksi Ungkap Hakim Agung Nonaktif Gazalba Beli Vila Rp2,05 Miliar di Bogor Secara Tunai

Hal itu terungkap pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7)

{{caption}}
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

{{caption}}
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh

Sebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.

{{caption}}
Hukuman Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Dikurangi Jadi 10 Tahun Penjara, Begini Duduk Perkara Suap di MA

Gazalba Saleh sebelumnya divonis 12 tahun penjara terkait perkara suap di MA.

{{caption}}
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya

Gazalba membandingkan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya dengan tuntutan-tuntutan lain pada kasus serupa dengan nilai gratifikasi yang lebih besar.

{{caption}}
Jaksa Beberkan Chat Istri Sah Bukti Gazalba Saleh Poligami dengan Wadir RSUD Pasar Minggu

Jaksa membeberkan bukti chat antara Atmasari dengan Fify Mulyani.

{{caption}}
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

{{caption}}
Satu Hakim Bebaskan Gazalba Saleh Disanksi KY, Dua Lainnya Dinyatakan Tidak Langgar Etik

Tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya mengabulkan eksepsi Gazalba dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA.

{{caption}}
Dikonfrontir dengan Gazalba Saleh Soal Pelunasan KPR, Wadir RSUD Pasar Minggu Kembali Dihadirkan Jaksa di Sidang

Kehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.

{{caption}}
Sidang Kasus LNG, Terdakwa Sampaikan Keberatan atas Dasar Logika Perkara

Hari Karyuliarto dalam sidang duplik mengungkapkan bahwa kasus LNG yang menimpanya merupakan tindakan kriminalisasi.

{{caption}}
Pengamat: Ketidakhadiran Pengacara Nadiem Makarim di Sidang Korupsi Bentuk Contempt of Court

Pakar hukum pidana menilai tindakan penasihat hukum Nadiem Makarim yang absen dari persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dapat dikategorikan sebagai contempt of court, menghambat jalannya proses hukum.

{{caption}}
KPK Hentikan Penyidikan Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado Usai Tersangka Meninggal Dunia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi hentikan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Siman Bahar, pemilik PT Loco Montrado, setelah tersangka dinyatakan meninggal dunia.

{{caption}}
Pengacara Nadiem Makarim Laporkan Hakim Perkara Korupsi Chromebook, PN Jakpus Bereaksi

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Firman Akbar mengatakan pelaporan tim advokat tersebut berkaitan dengan substansi perkara yang masih dalam proses pemeriksaan.

{{caption}}
Terdakwa Kasus LNG Klaim Kontrak Menguntungkan, Tanggapi Replik Jaksa KPK

Terdakwa dalam kasus LNG Pertamina menganggap replik yang diajukan oleh jaksa KPK sebagai sebuah "ilusi hukum" dan berpendapat tidak ada kerugian negara.

{{caption}}
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Korupsi LNG Hari Karyuliarto Bantah Semua Tuduhan

Eks Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, mengajukan permohonan untuk dibebaskan dari segala tuduhan dalam kasus LNG.