Kpk Tangkap Pejabat Ma
-
News •Kejagung Sorot Tajam Alasan Hakim PN Jakpus Vonis Zarof Ricar 16 Tahun Bui: Tahu Meninggal Dari Mana?Dalam pertimbangan Majelis Hakim karena umur Zarof jika mendekam selama 20 tahun penjara nantinya bakal menginjak 63 tahun
-
News •Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap AnehSebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.
-
News •Kuasa Hukum Sebut Duit Rp35,8 M dari Pengusaha ke Rezky Tak Mengalir ke NurhadiSebelumnya, Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi mengakui bahwa menantunya, Rezky Herbiyono telah menerima transferan sekira Rp35,8 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Transferan itu diketahui Nurhadi sekira pada Juli 2016.
-
News •Saksi Nurhadi: Sekretaris MA Hanya Urus Proses Administrasi"Dikatakan di dalam dakwaan bahwa Pak Nurhadi itu melakukan pengurusan perkara. Berdasarkan Perpres Nomor 13/2005 maupun surut keputusan MA 125, tupoksi atau tugas dan wewenang dari seorang Sekretaris MA itu sudah jelas, dalam jabatannya apa saja, sudah diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut," ujar Rudjito.
-
News •Gara-Gara Renovasi Kamar Mandi, Eks Pejabat MA Nurhadi Pukul Sipir Rutan KPKAtas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK akan mendalami kekerasan fisik tersebut.
-
News •Pengacara Nurhadi Sebut Saksi KPK Tidak Relevan dengan DakwaanJaksa mendalami ihwal proses penjualan lahan kebun sawit milik Amir Widjaja kepada Rezky Herbiyono.
-
News •Kakak Ipar Tak Tahu KTP Dipinjam Menantu Nurhadi buat Urus Sertifikat Lahan SawitYoga menjelaskan alasan tak bertanya tujuan peminjaman KTP miliknya. Sebab, ia yakin kalau Rezky selaku adik iparnya tidak akan menyalahgunakan kartu identitas tersebut. Akan tetapi, belakangan peminjaman KTP ternyata dipakai untuk mengurus sertifikat lahan sawit.
-
News •Mantan Sekretaris MA Nurhadi Bantah Isi Dakwaan: Semuanya Tidak Benar"Saya mohon keadilan yang seadil-adilnya karena semua dakwaan yang diajukan itu semuanya tidak benar. Nanti saya akan buktikan," kata Nurhadi melalui 'video conference' dari Gedung KPK Jakarta.
-
News •Periksa Anak Nurhadi, KPK Dalami Suap & Gratifikasi Senilai Rp46 MiliarSelain Rizqi, tim penyidik juga akan memeriksa satu saksi lain, yakni Hanjaya Adikarjo. Hanjaya akan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai seorang wiraswasta.
-
News •Kasus suap perkara MA, Kasubdit Andri Tristianto divonis 9 tahun buiPutusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Andri divonis selama 13 tahun bui.
-
News •Besan Nurhadi di pusaran korupsi sengketa partai GolkarDugaan keterlibatan Taufik terungkap dalam sidang lanjutan Andri di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
-
News •KPK buka peluang panggil besan Nurhadi soal sengketa kasasi GolkarBukan tidak mungkin KPK membuka penyelidikan baru dari pengembangan kasus yang sedang bergulir
-
News •Pimpinan KPK lempar Pokeball tangkap 'Pikachu' mafia peradilanSeharusnya KPK sudah bisa mendeteksi adanya aktor besar dalam jual beli perkara yang terjadi saat ini.
-
News •Demi ungkap mafia kasus, KPK tak menyerah memburu RoyaniHingga saat ini, KPK masih belum bisa menghadirkan satu-satunya saksi kunci tersebut.
-
News •Imigrasi masih kesulitan lacak keberadaan RoyaniRonny mengatakan, belum ada laporan dari petugas perlintasan mengenai keberadaan Royani.
-
News •Uang haram di lembaga peradilan, Hatta Ali harus mundur?Hatta Ali harus bisa menekan kasus mafia hukum di tubuh lembaga yang dipimpinnya.
-
News •Banyak hakim & panitera ditangkap KPK, kredibilitas peradilan ambrukWajah dunia peradilan di Indonesia tercoreng lantaran Mahkamah Agung (MA) beberapa kali kecolongan
-
News •Aparat pengadilan ditangkap lagi, KY minta MA jangan cuma prihatinMA diminta berbenah diri dalam melakukan rekrutmen hakim.
-
News •KPK tebar ancaman jadikan Nurhadi sebagai tersangkaKPK menjamin akan melindungi para penyidik jika menetapkan Nurhadi sebagai tersangka
-
News •Ketua KPK jamin lindungi penyidik jika tetapkan Nurhadi tersangka"Itu kan konsekuensi logis, kita pasti akan melindungi staf kita untuk hadapi itu," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo