Gunung Semeru Embukan Asap 1.000 Meter, Status Awas Tetap Berlaku
Aktivitas Gunung Semeru kembali terpantau dengan embusan asap setinggi 1.000 meter, sementara status Awas tetap diberlakukan untuk menjaga keselamatan warga.
Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Puncak gunung dilaporkan mengembuskan asap setinggi 1.000 meter, menarik perhatian petugas pemantau gunung api.
Pengamatan ini dilakukan oleh petugas Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Sabtu dini hari, 22 November. Laporan ini dirilis di Jakarta, mengkonfirmasi peningkatan aktivitas gunung tersebut.
Meskipun demikian, status kewaspadaan Level IV atau Awas untuk Gunung Semeru tetap diberlakukan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi bahaya lanjutan yang mungkin terjadi di masa mendatang.
Aktivitas Visual dan Kegempaan Gunung Semeru
Berdasarkan keterangan resmi Badan Geologi, aktivitas visual Gunung Semeru tampak jelas meskipun sempat tertutup kabut pada level 0–II. Asap kawah utama teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tinggi, membumbung sekitar 1.000 meter di atas puncak pada pukul 00.10 WIB.
Kondisi cuaca di sekitar Gunung Semeru tercatat cerah hingga hujan, dengan angin lemah bertiup ke arah tenggara dan selatan. Suhu udara di wilayah tersebut berkisar antara 21–24 derajat Celcius, mendukung pengamatan visual yang lebih baik.
Data aktivitas kegempaan menunjukkan intensitas yang signifikan. Tercatat 157 kali gempa letusan atau erupsi dengan amplitudo 10–22 mm dan durasi antara 58–185 detik. Selain itu, 17 kali gempa guguran dan 19 kali gempa hembusan juga terdeteksi.
Aktivitas seismik Gunung Semeru juga mencakup satu gempa vulkanik dalam, enam gempa tektonik jauh, serta satu gempa getaran banjir. Gempa getaran banjir ini memiliki amplitudo mencapai 43 mm dengan durasi yang cukup panjang, yaitu 6.499 detik.
Peringatan dan Larangan Aktivitas di Sekitar Gunung Semeru
Badan Geologi menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan. Zona larangan ini berlaku sejauh 20 kilometer dari puncak Gunung Semeru, mengingat potensi bahaya yang tinggi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta untuk menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter. Hal ini karena potensi awan panas dan lahar masih dapat terjadi, mengancam keselamatan warga yang berada di dekat aliran sungai.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas dalam radius delapan kilometer dari kawah Gunung Semeru. Larangan ini diberlakukan mengingat potensi bahaya lontaran batu pijar yang dapat membahayakan jiwa.
Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap potensi awan panas guguran, aliran lava, dan lahar di sepanjang sungai yang berhulu di puncak Semeru. Area yang perlu diwaspadai meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta sungai-sungai kecil yang menjadi anak alirannya.
Riwayat Letusan dan Status Awas Gunung Semeru
Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian ESDM juga melaporkan bahwa Gunung Semeru meletus pada Rabu, 19 November, pukul 16.00 WIB. Tinggi kolom letusan saat itu teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak.
Dalam letusan tersebut, Gunung Semeru mengembuskan awan panas dengan jarak luncur mencapai tujuh kilometer dari arah puncak. Kolom abu yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal bergerak ke arah utara dan barat laut.
Erupsi ini terekam di seismogram pos pemantauan gunung api di Lumajang dengan amplitudo maksimum 40 mm. Durasi erupsi tercatat sekitar 16 menit 40 detik, menunjukkan kekuatan letusan yang signifikan.
Penetapan status Level IV atau Awas oleh Badan Geologi bertujuan untuk mengantisipasi aktivitas lanjutan yang masih berpotensi terjadi. Hal ini juga menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang berlaku hingga 26 November.
Sumber: AntaraNews