Gubernur DKI Pramono Ajukan Izin PLTSa Bantargebang ke Menko Zulhas
Pemprov DKI mengajukan izin pembangunan PLTSa di Bantargebang. Proyek ini menjadi bagian strategi mengurangi beban sampah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memanfaatkan lahan di Bantargebang, Bekasi, sebagai lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menangani persoalan sampah yang terus meningkat di ibu kota.
Pramono menyebut pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Zulkifli Hasan terkait rencana tersebut.
“Saya komunikasi langsung dengan Pak Menko Pangan dan beliau meminta untuk lahan di Bantargebang yang dipersiapkan untuk pembangkit listrik tenaga sampah, sudah kami persiapkan. Dan sebenarnya kami sudah berkirim surat kepada Bapak Menko Pangan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Rabu (1/4/2026).
Beban Sampah Bantargebang Terus Meningkat
Pramono mengungkapkan kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang saat ini sudah sangat terbebani. Volume sampah yang tertimbun disebut telah melampaui 54 juta ton.
Situasi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah, salah satunya melalui pembangunan fasilitas pengolahan berbasis energi.
“Apa yang menjadi arahan Bapak Presiden untuk pembangkit listrik tenaga sampah termasuk di dalamnya di Bantargebang, kami segera tindak lanjuti,” ujarnya.
Tiga Lokasi PLTSa Disiapkan
Selain Bantargebang, Pemprov DKI juga merencanakan pembangunan PLTSa di dua lokasi lain, yakni Rorotan dan Sunter di Jakarta Utara.
Untuk kapasitas pengolahan, PLTSa Bantargebang dirancang mampu menangani 3.000 ton sampah per hari, yang terdiri dari 2.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama.
Sementara itu, fasilitas di Rorotan diproyeksikan mengolah 2.000 ton sampah baru per hari, sedangkan PLTSa Sunter memiliki kapasitas sekitar 2.500 ton per hari.