Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan secara resmi memulai pencanangan Gerakan Pilah Sampah dari rumah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Inisiatif penting ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026, menandai komitmen serius Pemprov DKI dalam pengelolaan limbah perkotaan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan peluncuran gerakan ini saat memberikan sambutan dalam acara Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Agama di Katedral, Jakarta, Sabtu. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah tidak memadai.
Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk menggalakkan gerakan ini. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada penimbunan sampah dan mendorong praktik pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di ibu kota.
Advertisement
Advertisement
Krisis Sampah Jakarta dan Solusi Berkelanjutan
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa lagi hanya mengandalkan TPST Bantargebang untuk menampung seluruh limbahnya. Saat ini, Bantargebang telah menampung lebih dari 55 juta ton sampah, sebuah angka yang sangat besar dan terus bertambah.
Kapasitas yang terbatas dan insiden longsor yang beberapa kali terjadi di Bantargebang menjadi alasan utama perlunya perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah. Pola lama yang hanya menimbun sampah dianggap sudah tidak relevan dan tidak berkelanjutan bagi masa depan Jakarta.
Oleh karena itu, Gerakan Pilah Sampah dari rumah diharapkan menjadi solusi konkret. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPST, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari sampah yang dapat didaur ulang atau diolah.
Advertisement
Advertisement
Panduan Memilah Sampah Berdasarkan Kategori
Masyarakat diimbau untuk memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori utama. Kategori pertama adalah sampah mudah terurai atau organik, yang dapat diolah menjadi kompos. Ini mencakup sisa makanan, daun-daunan, dan limbah dapur lainnya.
Kategori kedua adalah sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam. Sampah jenis ini memiliki nilai ekonomi dan dapat disalurkan ke bank sampah atau pengepul. Dengan demikian, sampah dapat diubah menjadi sumber daya baru.
Selanjutnya, terdapat sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), seperti baterai bekas, lampu bekas, atau produk pembersih. Penanganan sampah B3 memerlukan perlakuan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Terakhir, ada sampah residu, yaitu sampah yang tidak dapat diolah kembali dan harus dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Advertisement
Advertisement
Dukungan dan Implementasi Gerakan Pilah Sampah
Pemprov DKI Jakarta tidak sendiri dalam menjalankan Gerakan Pilah Sampah ini. Selain bekerja sama dengan KLH/BPLH, Gubernur Pramono Anung juga mengajak berbagai pihak, termasuk Keuskupan Agung Jakarta, untuk turut serta mendukung gerakan ini. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dianggap krusial untuk keberhasilan program.
Sosialisasi mengenai pentingnya pilah sampah dari rumah telah gencar dilakukan di berbagai wilayah Jakarta, termasuk di Kepulauan Seribu. Bahkan, percontohan gerakan ini sudah berjalan selama tiga bulan di daerah Rorotan dan Cilincing, menunjukkan hasil positif.
Gubernur Pramono Anung berharap Gerakan Pilah Sampah ini dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh pihak. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan berbagai lembaga, Jakarta dapat mencapai pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews