FPCI: Mandat PBB Harus Tegas untuk Pasukan Internasional di Gaza
Organisasi Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) mendesak kejelasan **mandat PBB** bagi **pasukan internasional** di **Gaza**, memastikan keamanan dan efektivitas misi perdamaian yang krusial. Ini penting sebelum pengiriman pasukan.
Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menegaskan pentingnya kejelasan mandat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bagi pasukan perdamaian yang akan bertugas di Jalur Gaza. Penegasan ini disampaikan untuk menghindari potensi keterlibatan pasukan dalam konflik lokal yang rumit. FPCI menyoroti bahwa kejelasan tugas dan wewenang sangat fundamental sebelum penempatan pasukan internasional.
Pendiri FPCI, Dino Patti Djalal, mengingatkan pengalaman masa lalu di mana pasukan asing pernah terlibat dalam konflik lokal setelah memasuki zona konflik. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa mandat PBB harus secara eksplisit menjelaskan apa yang diharapkan dan tidak diharapkan dari pasukan perdamaian. Ini termasuk penetapan aturan keterlibatan yang jelas bagi semua pihak yang berkonflik.
Kondisi di Gaza yang sangat berbahaya menjadi alasan utama keengganan negara-negara Arab untuk mengirimkan pasukan. Dino Patti Djalal menegaskan bahwa harus ada jaminan keamanan yang kuat jika Indonesia memutuskan untuk mengirimkan pasukan perdamaian. Indonesia perlu memastikan ketentuan aturan keterlibatan dan misi yang spesifik agar pasukan mampu melindungi dan menjaga perdamaian tanpa terjebak dalam situasi yang sulit.
Kejelasan Mandat PBB Kunci Keberhasilan Misi Perdamaian
FPCI melalui Dino Patti Djalal menyoroti risiko besar yang dihadapi pasukan perdamaian jika beroperasi tanpa mandat yang jelas dan terperinci. Pengalaman di masa lalu menunjukkan bahwa tanpa panduan yang tegas, pasukan internasional dapat dengan mudah terseret ke dalam dinamika konflik lokal yang kompleks. Hal ini berpotensi membahayakan misi dan personel yang bertugas di lapangan.
Dino Patti Djalal secara lugas menyatakan, "Jadi sebelum kita ke sana, mandat PBB harus menjelaskan dengan sangat jelas apa yang diharapkan dan tidak diharapkan dari kita. Dan apa saja aturan keterlibatan yang berlaku bagi pihak-pihak yang berkonflik." Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya transparansi dan kesepakatan yang kuat antara PBB dan semua pihak terkait sebelum penempatan pasukan.
Situasi keamanan yang tidak stabil di Gaza menjadi pertimbangan utama mengapa negara-negara Arab enggan mengirimkan pasukan mereka ke wilayah tersebut. FPCI menekankan bahwa jika Indonesia berencana mengirimkan pasukan perdamaian, jaminan keamanan yang komprehensif adalah prasyarat mutlak. Kejelasan aturan keterlibatan akan memastikan pasukan Indonesia dapat menjalankan misi mereka secara efektif dan aman.
Resolusi DK PBB dan Pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF)
Pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi sebuah resolusi penting yang disponsori oleh Amerika Serikat. Resolusi ini bertujuan untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, yang akan beroperasi melalui kerja sama erat dengan Israel dan Mesir. Mandat awal yang diberikan kepada ISF ditetapkan selama dua tahun, menunjukkan komitmen jangka menengah terhadap stabilisasi wilayah.
Tugas utama ISF mencakup beberapa aspek krusial untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Gaza. Pasukan ini akan bertanggung jawab mengamankan perbatasan Gaza, melindungi warga sipil dari potensi konflik, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh penduduk setempat. Selain itu, ISF juga akan melatih kembali kepolisian Palestina untuk memperkuat kapasitas keamanan lokal.
Lebih lanjut, ISF memiliki mandat penting untuk mengawasi proses pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza. Resolusi ini didukung oleh 13 negara anggota Dewan Keamanan PBB, sementara Rusia dan China memilih untuk menyatakan abstain. Hal ini menunjukkan adanya konsensus yang kuat di antara sebagian besar anggota DK PBB mengenai kebutuhan akan kehadiran pasukan stabilisasi.
Dukungan Indonesia dan Konferensi Kebijakan Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada 18 November 2025 secara resmi mengumumkan dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB. Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi tersebut, yang diharapkan dapat membawa stabilitas dan perdamaian di Jalur Gaza. Dukungan ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap upaya perdamaian global.
Bersamaan dengan dukungannya, Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian. Seruan ini bertujuan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah menimbulkan penderitaan besar di Gaza. Indonesia berharap agar upaya diplomatik dapat terus berjalan demi terciptanya solusi yang berkelanjutan.
Dalam konteks yang lebih luas, FPCI akan menggelar "Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025" di Jakarta pada 29 November 2025. Konferensi ini akan mengusung tema "Preparing for the Next World Order: Indonesia, the Global South, the West". Acara ini menjadi platform penting untuk membahas dinamika geopolitik global dan peran Indonesia di dalamnya.
Konferensi tersebut diadakan untuk menyoroti transisi global dari tatanan dunia yang didominasi barat menuju struktur yang lebih tidak pasti. CIFP 2025 juga akan membahas meningkatnya peran negara-negara dengan kekuatan menengah, seperti Indonesia, dalam membentuk tatanan dunia baru. Ini menunjukkan upaya Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam diskursus kebijakan luar negeri internasional.
Sumber: AntaraNews