Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Provinsi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil mengamankan 60,19 kilogram narkoba. Barang terlarang ini disita dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang terungkap pada awal Januari 2025.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. I Wayan Sugiri, menyampaikan bahwa dalam 11 kasus tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 44 tersangka. Ia menekankan keberhasilan ini sebagai hasil sinergi dan kolaborasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Dengan jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, sebanyak 39.092 jiwa masyarakat Indonesia berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," ujar I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa (14/1/2024). Demikian dilaporkan Antara.
Dia merinci, barang bukti yang diamankan tersebut meliputi 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja, 0,045 kg ganja sintetis (tembakau gorilla), serta 3,9 kg cathinone. Selain itu, terdapat pula 63 butir ekstasi dan 2.680 butir PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang diamankan dari kasus itu.
Menurut I Wayan, dari total 44 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa di antaranya yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan petugas rumah tahanan (rutan). Selain itu, 2 warga negara Thailand diamankan karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui dubur dan 2 warga negara Yaman juga ditangkap karena terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis cathinone dari Singapura ke Jakarta, Indonesia.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran gelap narkotika melibatkan jaringan lintas negara dan berbagai pihak, termasuk mereka yang seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga aturan hukum.
Polda Jambi berhasil mengungkap 113 kasus narkoba sepanjang Januari 2026, mengamankan puluhan kilogram barang bukti dan ratusan tersangka. Simak detail pengungkapan jaringan narkoba di Jambi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Operasi gabungan BNN dan Polri berhasil menyita 89 kg sabu dan tujuh senjata api dalam Penggerebekan Narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, mengungkap jaringan besar.
Kolaborasi BNN dan Polri berhasil menyita 89 kg sabu serta tujuh senjata api dalam penggerebekan narkoba Kampung Bahari, mengungkap jaringan besar dan mengamankan sembilan tersangka.
Operasi gabungan BNN dan Polda Sumut berhasil melakukan penyitaan narkoba BNN Sumut sebanyak 1,7 ton, termasuk sabu 1,4 ton, menyelamatkan jutaan jiwa dan mengungkap jaringan besar.
Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan BNN setempat jalin sinergi kuat melalui PKS, berkomitmen berantas peredaran narkoba demi lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Menteri Koordinator PMK Abdul Muhaimin Iskandar mendesak adanya regulasi vape yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan dan modus baru peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menemukan sejumlah atlet terindikasi doping pada PON 2024, termasuk kasus penggunaan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Temuan Doping Atlet PON 2024 ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan