Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar 172 kasus narkoba dalam operasi gabungan yang digelar sepanjang April-Juni 2025. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 285 tersangka ditangkap, terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Martinus Hukom mengungkapkan tren baru dalam peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan. Ia menyebut perempuan, khususnya ibu rumah tangga, kini menjadi sasaran utama sindikat narkoba untuk dijadikan kurir hingga pengendali distribusi barang terlarang.
"Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian," ujar Martinus dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, pada Senin (23/6/2025).
Dari total tersangka yang ditangkap, sekitar 20 persen merupakan perempuan. Fakta ini mencerminkan peningkatan keterlibatan aktif perempuan dalam jaringan peredaran narkoba.
Martinus menjelaskan, pada awalnya perempuan biasanya hanya dimanfaatkan sebagai kurir karena dianggap lebih aman dan tidak menimbulkan kecurigaan aparat penegak hukum. Namun belakangan, peran mereka berkembang menjadi lebih strategis, mulai dari perekrut, pengendali distribusi, hingga pengelola keuangan dalam struktur organisasi sindikat narkotika.
BNNP Banten mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan narkoba sepanjang 2025, melampaui target dan menyelamatkan lebih dari 52 ribu jiwa. Simak detail keberhasilan dan tantangan Pengungkapan Narkoba BNNP Banten.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyoroti bahwa stigma pengguna narkoba masih menjadi hambatan serius dalam upaya pengungkapan data akurat. Simak bagaimana BNN mengatasi tantangan ini.
Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) menemukan sejumlah atlet terindikasi doping pada PON 2024, termasuk kasus penggunaan narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Temuan Doping Atlet PON 2024 ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan
Polisi juga menyita minuman keras jenis Intisari serta ratusan obat terlarang dengan rincian 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihex.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan mengamankan 23 tersangka dan barang bukti sabu dalam operasi Grebek Sarang Narkoba, menunjukkan komitmen Polres Sergai Ungkap Kasus Narkoba di wilayahnya.