FOTO: Hari Pertama Kerja Paska Libur Lebaran, 2,37 Persen ASN Pemprov DKI Masih WFA
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di kompleks Balai Kota Jakarta, Sel
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Liputan6.com/ Herman Zakharia)
ADVERTISEMENT
Usai menggelar halalbihalal bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta memulai kembali aktivitas pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat. Dari seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jakarta, hanya sekitar 2% saja yang melakukan Work From Anywhere (WFA). Gubernur DK Jakarta,
Pramono Anung mengungkapkan berdasar laporan yang diterima bahwa ketidakhadiran ASN Jakarta berada di angka 2,37 persen. Sebelumnya, Pramono Anung sudah mengizinkan ASN di lingkungan Pemprov Jakarta untuk melaksanakan WFH atau WFA. Hal tersebut menyusul Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025, ASN diberi kelonggaran untuk menjalankan WFA pada 8 April 2025.
Karyawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman ZakhariaKaryawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman ZakhariaKaryawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman ZakhariaKaryawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman ZakhariaKaryawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman ZakhariaKaryawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman ZakhariaKaryawan Badan Kepegawaian Daerah (PNS-BKD) Pemprov DKI beraktivitas saat hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran di Kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (8/4/2025). Liputan6.com/ Herman Zakharia
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa unit kerja pelayanan publik di Jakarta Timur tetap beroperasi penuh di tengah kebijakan WFH, memastikan kebutuhan warga terpenuhi tanpa hambatan.
Sebanyak 68 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) mulai menerapkan kebijakan WFH ASN Jakarta Timur pada Jumat, 10 April 2026, namun pelayanan publik dipastikan tetap optimal.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan publik kembali normal pasca libur tahun baru 2026, ditandai dengan berakhirnya kebijakan Work From Anywhere dan penyerahan Surat Keputusan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu.