Firli Bahuri Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Eks Penyidik KPK: Datang ya Mas, Jangan Mangkir
Akahkah Firli memenuhi panggilan tersebut?
Akahkah Firli memenuhi panggilan tersebut?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10). Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berharap Firli Bahuri tidak mangkir pada pemeriksaan perdananya.
"Jadi ingat JUMAT KERAMAT.. Datang ya Mas Firli, jangan Mangkir," sindir Yudi lewat akun X, @Yudiharahap46 seperti lihat merdeka.com.
Mantan ketua wadah pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli diharapkan bisa melancarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan terkait jadwal pemeriksaan Firli.
"Pemeriksaan, siang jam 14.00 WIB agenda pemeriksaan tunggal terhadap Ketua KPK RI di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.
Pemeriksaan terhadap Firli juga sempat disinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang membuka peluang apabila yang bersangkutan memang layak untuk dimintai keterangan.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa. Dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita lihat," ujar Karyoto
"Ya (alasan saksi diperiksa) kaitannya dong, terkait apa tidak (dalam kasus)," tambah dia.
Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. Perkara tersebut sudah naik ke penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan itu.
Pemerasan ini diduga melanggar Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat mendesak Polda Metro Jaya bisa menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Ya kalau gw kemari (ke Polda Metro Jaya) gak ditersangkakan (Firli Bahuri), ya sia-sia gw kemari kesini. Mending gw dirumah aja ngomong sama lu sama media kemana-kemana teriak teriak," ujar Saut kepada awak media.
Oleh sebab itu, Saut berharap kasus ini bisa diusut sampai tuntas oleh Polda Metro Jaya. Sebagaimana sinyal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar kasus ditangani secara profesional.
"Maka kita berharap itu harus difollow up, keliatannya sinyalnya cukup kuat dari Kapolri dan timnya disini untuk kemudian itu di follow up," kata dia.
"I have no any doubt about itu (saya enggak punya keraguan sama sekali tentang itu). Kalau saya, enggak ragu. Saya menjadi ragu kalau kasus ini menjadi lambat. Oleh sebab itu saya kemari," tambah dia.
Adapun alasan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, yakin Firli bisa jadi tersangka karena adanya pengaduan indikasi korupsi di Kementan yang sejatinya telah diterima KPK lewat dumas sejak 2021.
Ketika aduan telah masuk dan diterima KPK, Firli nyatanya malah bertemu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 2 Agustus 2022 atau sekitar tahun 2022. Hal itu sebagaimana foto yang beredar terkait pertemuan keduanya di salah satu Gor Bulutangkis di Jakarta.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berharap Firli Bahuri tidak mangkir pada pemeriksaan perdananya.
"Jadi ingat JUMAT KERAMAT.. Datang ya Mas Firli, jangan Mangkir," sindir Yudi lewat akun X, @Yudiharahap46 seperti lihat merdeka.com.
Sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Firli mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan sesuai surat pemberitahuan panggilan ulang Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/10).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan akan memberlakukan semua saksi sama di mata hukum.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, ada tiga rumah yang digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.
Baca Selengkapnya